Panglima TNI: Ledakan Bukan Human Error, Tak Ada Korban Jiwa

Nusantaratv.com - 31 Maret 2024

Ledakan hingga menyebabkan kebakaran di Gudang Amunisi Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya, di Desa Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/3/2024). (Foto: Tangkapan layar Twitter @humasjakfire)
Ledakan hingga menyebabkan kebakaran di Gudang Amunisi Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya, di Desa Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/3/2024). (Foto: Tangkapan layar Twitter @humasjakfire)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Gudang peluru atau Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya, di Desa Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), meledak hingga mengakibatkan kebakaran, pada Sabtu (30/3/2024).

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah penyebab ledakan Gudmurah akibat kesalahan manusia (human error). "Tidak ada human erorr. Penyimpanan munisi sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur)," ujar Agus Subiyanto dalam keterangan persnya, Minggu (31/3/2024).  

Dia mengatakan berdasarkan dugaan sementara, penyebab kebakaran Gudmurah milik Kodam Jaya itu akibat amunisi kedaluwarsa yang sensitif serta adanya gesekan. "Sementara bisa dari itu salah satunya penyebabnya," sambungnya.

Selain gesekan, amunisi yang sudah kedaluawarsa memang relatif sensitif atau labil, sehingga apabila terkena gesekan maupun panas dengan mudah memicu ledakan.

"Kami punya SOP penggudangan-nya itu di bawah tanah. Jadi, di bawah tanah karena labil tersebut, dan sewaktu-waktu bisa meledak. SOP memang penyimpanannya di bawah tanah, kemudian ada tanggul, dan jauh dari permukiman masyarakat," tambah Agus Subiyanto.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan keterangan pers terkait kledakan dan kebakaran Gudang Munisi Daerah, di Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), pada Minggu (31/3/2024). (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

Diakuinya, saat ini pihaknya masih mencari penyebab pasti dari kebakaran yang menimpa Gudmurah tersebut. "Kami masih mencari penyebabnya. Tapi, untuk penyebab kemungkinan, yang tadi saya sampaikan itu dari gesekan karena labil tersebut," cetusnya.

Lebih lanjut, menurut Agus Subiyanto, amunisi memang memiliki masa berlaku selama maksimal 10 tahun sebelum akhirnya dinyatakan kedaluwarsa.

"Setelah dari satuan-satuan itu sudah tidak terpakai dalam masa sepuluh tahun, dikumpulkan di Gudmurah yang ada di wilayah-wilayah. Kemudian, melalui pemeriksaan sistematis tersebut, apabila sudah ada hasil pemeriksaan tersebut akan diledakkan, di-disposal (dibuang), seperti itu," jelasnya.

Sementara tindakan yang dilakukan pasca-ledakan, Pangdam Jaya dibantu Satuan Jihandak (Penjinakan Bahan Peledak) dan POM (Polisi Militer) untuk melaksanakan penyisiran dan pembersihan di lokasi ledakan.

"Satuan teritorial sudah mendata dan mengecek ke pemukiman-pemukiman yang ada di sekitar ledakan," terangnya.

Agus Subiyanto berharap kepada masyarakat apabilan menemukan serpihan atau selongsong agar di laporkan ke aparat "Diharapkan apabila masyarakat menemukan serpihan atau selongsong agar dilaporkan ke aparat," harapnya.

Agus Subiyanto juga mengatakan insiden ledakan Gudmurah tersebut tidak menimbulkan korban. "Tidak ada korban karena (Gudmurah) jauh dari pemukiman masyarakat," tukasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])