Nusantaratv.com - Selama ini Kepala Daerah seolah-olah hanya menjadi penonton dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun setelah Keputusan Presiden (Keppres) nomor 28 tahun 2025 tentang Tim Koordinas antar Kementerian dan Lembaga untuk Pengelolaan Program MBG diberlakukan, Kepala Daerah justru memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan program unggulan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto ini.
"Sekarang BGN tidak lagi jalan sendiri. Di daerah, yang menjadi conductor-nya, yang menjadi arranger-nya adalah Ibu Bupati di Lumajang ini. Jadi Ibu bisa menghentikan dapur, dengan memberitahu ke kanan kiri, merekomendasikan ini harus diberhentikan karena tidak nurut, karena SLHS belum ada, IPAL nggak ada, dapurnya jelek, berantem mulu antara SPPG dengan mitra, silakan. Tim investigasi beritahu saya, tembuskan ke saya, dan Anda punya hak untuk itu," kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang dalam pengarahannya di acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG, Serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG, di Ballroom Aston Inn, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu, 13 Desember 2025.
Nanik menjelaskan hal itu di depan Bupati Lumajang, Indah Amperawati yang selama ini merasa tidak dilibatkan dalam pelaksanaan Program MBG. Padahal, dia menemukan beberapa hal yang tidak sesuai dalam pelaksanaan program MBG.
Karena itu, sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai Bupati, ia lalu membuka saluran Whatsapp untuk pengaduan kasus MBG yang terjadi di Lumajang.
"Saya bebaskan kepada semua siswa penerima, guru, boleh langsung WA ke saya. Boleh WA langsung ke Wakil Bupati. Boleh, agar kami tahu. Akhirnya sejak itu ada yang ngirim makanan di ompreng, ulernya jalan, Lalu saya WA yayasannya, mitranya, saya bilang, ini kalau tidak saya tahan-tahan ini bisa viral ke mana-mana," ujar Bupati Lumajang itu.
Untuk pengawasan dan pelaksanaan program MBG di daerah, saat ini sedang dibahas tentang pembentukan kantor bersama sebagai perpanjangan tangan Tim Koordinasi antar K/L untuk pengelolaan program MBG. Kantor bersama itu sedang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Nantinya, Tim Koordinasi juga akan berkantor di daerah-daerah, di Kabupaten, di Provinsi dengan nama KaPPG. Nanti Korwil dan Kareg akan dilebur masuk di dalamnya karena akan dipimpin eselon III. Anggotanya dari Dinkes, Diknas, Depag, ini bersatu. Ini keseriusan Presiden. Ini nggak main-main lagi, yang ngurus nggak hanya BGN saja. Jadi hati-hati Ka SPPG, nggak boleh sombong-sombong," kata Nanik.
Di tingkat Provinsi, Gubernur menjadi penanggung jawab di Tingkat Provinsi, sementara di tingkat Kabupaten atau Kota, Bupati atau Walikota yang bertanggung jawab dan berwenang dalam pengawasan di daerah masing-masing, termasuk soal pembangunan dapur.
"Kalau sudah penuh ada yang maksa-maksa, dan ada yang nakal-nakal, usir Pak. Sampeyan rekomendasikan ke Ibu Bupati, tutup Bu, itu nakal, mambu kabeh. Karena banyak yang mengganggu masyarakat, di tengah perumahan nggak boleh, di samping kandang ayam nggak boleh, di dekat tempat sampah, nggak boleh juga,” kata Nanik.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh