Nusantaratv.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memperkirakan amunisi yang meledak di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), usianya lebih dari 10 tahun.
"Amunisi yang sudah expired ada masa berlakunya. Biasa maksimal usianya 10 tahun. Itu untuk amunisi MKK (Munisi Kaliber Kecil) atau MKB (Munisi Kaliber Besar)," kata Jenderal Agus Subiyanto dalam keterangan persnya, Minggu (31/3/2024).
Dia menjelaskan, amunisi kaliber kecil dan amunisi kaliber besar yang sudah tidak terpakai dari masing-masing satuan dalam masa 10 tahun tersebut selanjutnya dikumpulkan di Gudmurah yang berada di wilayah masing-masing.
"Nantinya setelah melalui pemeriksaan sistematis, dan apabila sudah ada hasil pemeriksaan tersebut amunisi akan diledakan atau di disposal," tambahnya.
Baca Juga: Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Peluru, Panglima TNI: Akibat Gesekan Amunisi yang Sudah Labil
Menurut Agus Subiyanto, amunisi yang sudah kedaluwarsa lebih labil dan sensitif. Sehingga, kata dia, gesekan maupun gerakan amunisi yang sudah kedaluwarsa dapat memicu ledakan.
"Memang kalau sudah expired itu relatif sensitif. Amunisi labil. Dia kena gesekan, gerakan, dan panas akan mudah meledak," imbuhnya.
Diakui Agus Subiyanto, pihaknya terus melakukan investigasi guna mencari tahu penyebab pasti ledakan yang mengakibatkan kebakaran di Gudmurah. Selain itu, ungkap dia, pihak TNI telah melakukan mitigasi terhadap potensi ledakan amunisi kedaluwarsa di Gudmurah milik Kodam Jaya ini.
Salah satunya yakni dengan melakukan penyimpangan di bawah tanah. Tak hanya itu, lokasi penyimpanan juga harus jauh dari pemukiman penduduk. "Kita punya SOP penggudangannya di bawah tanah. Ini karena amunisi tersebut labil yang sewaktu-waktu bisa meledak. Kemudian ada tanggul dan jauh dari pemukiman masyarakat," tukas Agus Subiyanto.