Nusantaratv.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait mengecam keras langkah Lesti Kejora mencabut laporan kepada suaminya, Rizky Billar dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia kecewa pada Lesti yang menjadikan sang anak sebagai alasan untuk memaafkan tindak kekerasan yangang dilakukan Rizky Billar.
Arist Merdeka Sirait menilai alasan tersebut sebagai bentuk eksploitasi anak yang dilakukan Lesti Kejora.
"Bagi KPAI sangat kecewa, karena apa karena alasan yang digunakan adalah anak membutuhkan bapaknya. Itu artinya Lesti diduga melakukan eksploitasi anak," kata Arist Merdeka Sirait.
Arist juga menilai jika Lesti dan Billar selama ini melakukan pembohongan publik. Sebab, keduanya kerap memperlihatkan keluarga harmonis namun kemudian datang dengan kabar KDRT.
"Karena sejak sebelum kejadian KDRT mereka mempertontonkan keluarga ini tidak mungkin melakukan KDRT. Dalam undang-undang KDRT, perselingkuhan itu juga merupakan salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga," ungkapnya, mengutip okezonecom.
Diketahui, Lesti Kejora sempat melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu 28 September 2022. Namun setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, Lesti kemudian mencabut laporannya.
Langkah Lesti mencabut laporannya terhadap Rizky Billar menuai polemik dan pro-kontra.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh