Nusantaratv.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mencatat 9.000 lebih calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di provinsi itu akan mengikuti tes tertulis dengan sistem computer assisted test (CAT).
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar, Izwaryani di Padang, Selasa, mengatakan KPU Sumbar melakukan perekrutan PPK mulai 21-29 November 2022 dan sampai penutupan ada 13 ribuan pendaftar.
Hasilnya, dari 13 ribuan itu yang mengikuti ujian tertulis hanya 9.000 pendaftar PPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Ia mengatakan 9.000 pendaftar PPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi ini mengikuti seleksi tertulis pada 5-7 Desember di masing-masing kabupaten kota di Sumbar. Kemudian pengumuman hasil seleksi tertulis pada 8-10 Desember.
"Mereka ujian di kabupaten kota masing-masing dan ujian ini bergelombang, ada dua hingga empat gelombang, tergantung KPU kabupaten kota," kata dia.
Jumlah PPK yang dibutuhkan nanti adalah lima orang untuk satu kecamatan di Sumbar dan ada 179 kecamatan sehingga total PPK yang direkrut sebanyak 895 orang.
"Yang dibutuhkan lima orang per kecamatan, dan lima orang menjadi cadangan. Selebihnya dinyatakan tidak lolos," katanya.
Ia mengatakan KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PPK mulai 2 hingga 10 Desember. Kemudian, dilanjutkan tes wawancara pada tanggal 11-13 Desember.
Setelah itu, katanya, hasil seleksi PPK diumumkan pada tanggal 14-16 Desember. Kemudian, penetapan PPK dilakukan pada tanggal 16 Desember.
"Mereka yang terpilih sebagai PPK dijadwalkan akan dilantik pada tanggal 4 Januari 2023 mendatang," katanya.*(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh