Nusantaratv.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menghadirkan Sentra Informasi Obat dan Makanan Palsu di Kantor BPOM, belum lama ini. Fasilitas ini dirancang sebagai pusat layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memperoleh kepastian keaslian produk secara cepat, akurat dan menyeluruh.
Peluncuran layanan tersebut ditandai dengan "Deklarasi Komitmen Bersama dan Perkuatan Program Penanganan Obat dan Makanan Palsu" bertema "Unlock The Counterfeit Product Information".
Inisiatif ini menjadi bagian dari langkah transformasi BPOM dalam membangun sistem penanganan produk palsu yang lebih terintegrasi.
Sejak 2025, BPOM telah menyiapkan fondasi layanan ini melalui kanal komunikasi risiko di situs resmi, termasuk menu khusus terkait obat palsu, serta penguatan informasi melalui media sosial resmi. Kanal tersebut menjadi sarana penyampaian hasil pengawasan terhadap temuan produk palsu.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan urgensi penyediaan informasi yang cepat dan tepat kepada publik.
"Mengingat pentingnya informasi obat dan makanan palsu yang cepat dalam melindungi masyarakat, BPOM terus mengembangkan strategi. Pengawasan obat dan makanan palsu yang terintegrasi antara fungsi pengawasan, penindakan, dan laboratorium hingga melibatkan lintas sektor terkait harus segera dilakukan," ujar Taruna dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 14 Februari 2026.
Ia menjelaskan, peredaran obat dan makanan palsu kini menjadi persoalan kompleks yang berdampak luas, mulai dari ancaman kesehatan masyarakat, kerugian bagi industri resmi, hingga gangguan pada stabilitas ekonomi nasional.
Dengan posisi Indonesia sebagai negara kepulauan dan populasi terbesar keempat di dunia, risiko menjadi pasar sasaran produk ilegal dan palsu pun semakin tinggi.
Taruna Ikrar menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran produk berbahaya tersebut serta mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui Sentra Informasi yang baru diluncurkan.
Melalui kanal tersebut, masyarakat yang meragukan keaslian produk dapat mengajukan permintaan informasi dengan mengisi formulir secara lengkap, melampirkan identitas, lokasi atau tautan pembelian, serta bukti berupa foto dan dokumen transaksi. Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti.
"Produk palsu lebih berisiko dibandingkan produk ilegal lainnya karena sangat sulit dideteksi secara kasat mata dan sering kali mengandung bahan berbahaya yang mengancam jiwa," tegas Kepala BPOM.
Di era digital, pola belanja masyarakat yang bergeser ke platform daring turut meningkatkan risiko peredaran produk palsu. BPOM pun menyesuaikan pendekatan pengawasannya melalui transformasi digital.
"Tren belanja online memiliki risiko keamanan yang tinggi. Konsumen sangat rentan menjadi korban produk palsu. Karena itu, publik butuh transparansi informasi obat dan makanan palsu yang dapat diakses secara cepat," lanjut Taruna.
Data global menunjukkan bahwa satu dari sepuluh produk medis di negara berkembang tergolong substandar atau palsu. Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPOM memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan academia-business-government (ABG).
Kerja sama dilakukan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum guna menangani pelanggaran merek dan praktik persaingan usaha tidak sehat akibat produk tiruan.
Komitmen juga diperluas lewat penandatanganan nota kesepahaman dengan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan(MIAP). Sinergi ini mencakup penanganan informasi dugaan pemalsuan, pembinaan pelaku usaha, hingga edukasi publik.
Sebagai bagian dari kampanye peningkatan literasi, BPOM dan MIAP turut menggelar Sayembara Konten Edukasi Waspada Obat dan Makanan Palsu. Langkah ini diharapkan mampu mendorong masyarakat agar lebih kritis dalam memilih produk.
Sejumlah asosiasi industri, termasuk Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia, International Pharmaceutical Manufacturers Group, dan Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia, juga menyatakan dukungan terhadap penguatan sistem informasi keaslian produk.
BPOM mengajak masyarakat untuk melaporkan temuan dugaan produk palsu melalui kanal Sentra Informasi, Contact Center HALOBPOM 1500533, atau kantor BPOM di berbagai daerah.
Menutup pernyataannya, Taruna menegaskan komitmen berkelanjutan lembaganya
"Dengan sinergi ini, kami tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga memperkuat fungsi pencegahan di hulu. Kami berkomitmen untuk terus mengadopsi teknologi terkini guna mendeteksi produk palsu demi melindungi setiap warga negara dari ancaman yang membahayakan jiwa," tutup Taruna.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh