Polisi Sebut Tersangka Penempel QRIS Merupakan eks Karyawan BUMN

Polisi Sebut Tersangka Penempel QRIS Merupakan eks Karyawan BUMN

Nusantaratv.com - 11 April 2023

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (11/4/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (11/4/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Polda Metro Jaya menyebut tersangka  penempel stiker kode batang (barcode) QRIS, MIML (39) merupakan eks karyawan salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
 
Namun Auliansyah belum bisa merinci lebih jauh mengenai latar belakang tersangka karena masih dalam pendalaman oleh penyidik.
 
"Masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman, karena tersangka baru kita ringkus pada Subuh hari ini, " katanya.
 
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penempelan stiker alat pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah tempat di wilayah Jakarta sekaligus menangkap satu orang pelaku.
 
"Kami sudah melakukan tindakan kepolisian terhadap seseorang dengan inisial MIML (39) yang membuat atau meletakkan atau menempelkan QRIS di beberapa tempat, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
 
Auliansyah menjelaskan kejadian berawal dari laporan warga pada tanggal 9 April 2023 di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan yang menemukan stiker QRIS yang mencurigakan.
 
"Pelapor merupakan pengurus masjid yang menemukan stiker QRIS di tiang masjid pintu masuk. Setelah melihat itu, pelapor menanyakan kepada marbot (saksi) untuk mengetahui penempel QRIS tersebut namun saksi tidak mengetahui siapa yang melakukan.
 
Auliansyah menyebut pelapor dan saksi kemudian menelusuri seputar masjid dan mendapati 24 stiker QRIS lagi tertempel di wilayah sekitar masjid.
 
"Setelah itu pelapor melihat CCTV dan diketahui tersangka MIML yang menempelkan stiker QRIS tersebut, " kata Auliansyah.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close