Pemerintah Optimistis RUU PPRT Bisa Disahkan Jadi UU Tahun ini

Pemerintah Optimistis RUU PPRT Bisa Disahkan Jadi UU Tahun ini

Nusantaratv.com - 16 Mei 2023

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga di sela-sela acara bertajuk "Perempuan Indonesia Berdaya di Dunia Digital", di Jakarta, Selasa (16/5/2023). ANTARA/Anita Permata Dewi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga di sela-sela acara bertajuk "Perempuan Indonesia Berdaya di Dunia Digital", di Jakarta, Selasa (16/5/2023). ANTARA/Anita Permata Dewi

Penulis: Habieb Febriansyah

Pemerintah Optimistis RUU PPRT Bisa Disahkan Jadi UU Tahun ini
Nusantaratv.com - Pemerintah optimistis Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bisa disahkan menjadi Undang-undang pada tahun ini.

"Mudah-mudahan tahun ini bisa disahkan," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga di sela-sela acara bertajuk "Perempuan Indonesia Berdaya di Dunia Digital", di Jakarta, Selasa.

Bintang Puspayoga mengatakan pemerintah sudah menyelesaikan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU PPRT dan akan segera menyampaikan-nya ke DPR.

"Kemarin kan DIM pemerintah kita sudah paraf, dari surpres lima menteri ya kita sudah paraf bersama," kata Bintang Puspayoga.

Dia berharap pembahasan di DPR dapat segera dilakukan setelah pihak DPR menerima DIM RUU PPRT.

"Karena ini kan inisiatif DPR, kita kan menunggu ya, kita harapkan tidak jauh-lah, mudah-mudahan mulai bulan ini (pembahasan di DPR) karena DIM pemerintah segera diserahkan untuk dibahas," kata Bintang Puspayoga.

Pemerintah melalui Tim Percepatan Pembentukan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) mengusulkan 367 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Dari 367 DIM yang diusulkan pemerintah, ada 79 DIM di antaranya yang menjadi fokus substansi baru.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close