Nusantaratv.com-Kasus rumah makan ayam goreng Widuran yang diduga menggunakan bahan non halal terus jadi sorotan publik. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menilai kasus tersebut berpotensi merusak reputasi kota Solo yang dikenal religius dan inklusif.
MUI berpendapat jika pemerintah daerah tidak segera bertindak, kasus ayam goreng Widuran dapat mengganggu citra kota Solo di mata publik. Ia menyebut tindakan pelaku usaha yang dinilai tidak jujur dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat termasuk mengancam kredibilitas pelaku usaha lain di Kota Solo.
MUI mengingatkan semua pelaku usaha restoran agar patuh terhadap undang-undang yang mewajibkan sertifikat halal pada produk pangan di Indonesia. Jika tidak akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kota Solo diminta bertindak tegas agar kasus rupa tak terulang dan reputasi Kota Solo sebagai kota religius dan inklusif tetap terjaga.
"Untuk memitigasi risiko agar tidak berdampak buruk bagi Solo, bagi pelaku usaha dan juga bagi masyarakat secara umum. Saya minta pemerintah dan juga aparat penegak hukum melakukan langkah-langkah cepat di dalam penanganan dan juga penegakan hukum terhadap kasus ini agar dampaknya tidak meluas ke hal-hal yang tentu tidak kita inginkan," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today.
"Khawatirnya dengan lambatnya penanganan dan juga tindakan bisa berdampak kepada reputasi Solo yang selama ini dikenal sebagai kota yang sangat religius. di situ ada kesultanan yang memang memiliki sejarah keislaman yang cukup panjang," imbuhnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh