Nusantaratv.com-Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan meyakini jika ijazah yang dimiliki kliennya adalah asli. Kendati demikian pihaknya menghormati proses hukum yang ada dan menunggu rilis resmi dari Bareskrim Polri atas pengecekan ijazah Jokowi.
Hal itu disampaikan Yakup Hasibuan usai mendampingi Jokowi memenuhi undangan dari Bareskrim Polri untuk klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Kami juga masih menunggu. Kalau dari kami kan tentunya kami sudah yakin sebelum sampai ke tahap ini kan kita sudah yakin itu ijazahnya memang asli. Cuman karena memang ada proses yang harus dilalui proses hukum yang ada, pemeriksaan Puslabfor ya maka kami tunggu. Jadi ini kami masih menunggu juga hasil rilis resmi dari Bareskrim atas pengecekan ijazah Pak Jokowi," kata Yakup Hasibuan kepada awak media seperti diberitakan Nusantara TV.
Yakup menyampaikan ijazah yang dipegang Jokowi usai memberi keterangan di Bareskrim Polri adalah ijazah asli. Dikatakan, kemarin ijazah tersebut diserahkan untuk diperiksa. Hari ini telah diserahkan balik ke Jokowi oleh Bareskrim.
Adapun pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan penyidik Bareskrim Polri kepada Jokowi seputar ijazah miliknya.
Lebih lanjut Yakup menjelaskan kehadiran Jokowi di Bareskrim Polri hari ini untuk memberikan keterangan sehubungan dengan adanya pengaduan masyarakat atas nama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) atau Eggi Sudjana.
"Jadi hari ini Pak Jokowi hadir sebagai pihak yang diadukan atau dilaporkan," terangnya.
"Jadi ini sedikit berbeda sama yang di Polda terakhir. Di Polda itu Pak Jokowi sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah. Di sini Pak Jokowi diadukan sebagai terlapor," imbuhnya.
Baca juga: NTV BREAKING NEWS: Diperiksa Bareskrim Soal Ijazah Palsu, Jokowi: Supaya Semuanya Jelas dan Gamblang
Yakup menekankan kehadiran kliennya memenuhi undangan Bareskrim hari ini adalah bukti konkret dari sikap Jokowi sebagai warga negara yang taat hukum.
Ia mengungkapkan Jokowi diberikan 8 pertanyaan besar mencakup sejarah kliennya saat kuliah termasuk saat Kuliah Kerja Nyata juga tentang skripsinya.
"Jadi detail-detail mengenai itu semua ditanyakan," tuturnya.
Yakup menegaskan selaku kuasa hukum pihaknya siap jika dibutuhkan dokumen atau keterangan apapun di tahap manapun. Baik itu tahap penyelidikan, penyidikan bahkan hingga persidangan.
"Kami siap. Karena tidak ada yang ditutup-tutupi di sini. Kita semua mengungkapkan kebenaran apa adanya," tandasnya.
Yakup pun meluruskan isu yang berembus yang menyebut ada settingan dalam proses hukum dugaan ijazah palsu Jokowi. Menurutnya, anggapan adanya kriminalisasi juga keliru.
"Ini perlu saya sampaikan di sini bahwa kriminalisasi itu kan ketika ada suatu perbuatan yang bukan merupakan tindak pidana atau tidak ada peristiwa apapun kemudian dijatuhkan tindak pidana. Di situ dikenakan seakan-akan itu tindak pidana. Itu kriminalisasi. Di kasus ini kan kalau menurut pandangan kami itu clear. Perbuatannya ada. Semua sudah kita laporkan juga semua itu sudah objeknya kita laporkan. Saksinya ada, objeknya ada. Jadi semua itu jelas," bebernya.
"Dan itu tadi Pak Jokowi juga sampaikan, beliau juga sedih sebenarnya kalau proses ini berlanjut. Dan itu kan sudah 2 tahun lebih Pak Jokowi diamkan. Tidak ada sama sekali langkah apapun. 2 tahun sebelumnya Pak Jokowi sudah digugat dan sebagainya. Kita respon kembali melalui jalur hukum yang ada juga kita jawab. Kita melakukan pembuktian di pengadilan dan sebagainya. Dan ternyata kan guatan mereka juga tidak berhasil," pungkasnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh