Nusantaratv.com-Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan langkah hukum yang ditempuhnya terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu merupakan upaya untuk membuat jelas dan gamblang permasalahan yang ada.
Hal itu disampaikan Jokowi usai memenuhi undangan Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025) untuk klarifikasi terkait laporan dugaan ijazah palsu.
"Saya kasihan tapi ya ini kan sudah keterlaluan. Jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya," kata Jokowi seperti diberitakan Nusantara TV.
"Artinya tidak ada restoratif justice atau mediasi untuk proses hukum ini yang akan diambil oleh Pak Jokowi?" tanya awak media.
"Ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang," tandasnya.
"Lembaga yang paling kompeten untuk di mana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti.
Namun Jokowi enggan menjawab ketika ditanya apakah akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya apabila kasus yang ditangani Bareskrim Polri dinyatakan selesai.
"Terima kasih," ujar Jokowi sambil tersenyum dan berlalu meninggalkan Bareskrim Polri.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh