Kadiskes Lampung Minta Nakes dan Dokter tidak Mogok Kerja

Kadiskes Lampung Minta Nakes dan Dokter tidak Mogok Kerja

Nusantaratv.com - 11 Mei 2023

Para dokter dan tenaga kesehatan yang tengah berdiskusi bersama Gubernur Lampung dan jajaran dalam rangka menyuarakan aspiranya atas RUU Kesehatan. Bandarlampung, Kamis (11/5/2023). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Para dokter dan tenaga kesehatan yang tengah berdiskusi bersama Gubernur Lampung dan jajaran dalam rangka menyuarakan aspiranya atas RUU Kesehatan. Bandarlampung, Kamis (11/5/2023). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung Reihana meminta tenaga kesehatan (nakes) dan dokter yang ada di daerahnya tidak melakukan aksi mogok kerja dalam menyuarakan aspirasinya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

"Tadi bersama telah didengarkan aspirasi dari para dokter, apoteker, perawat, bidan mengenai keberatan mereka atas poin yang ada dalam RUU Kesehatan," ujar Reihana, di Bandarlampung, Kamis.

Ia meminta kepada para dokter dan tenaga kesehatan yang ada di daerahnya untuk tetap menjalankan tugasnya memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Saya meminta dengan sangat kepada rekan dokter, perawat, apoteker, dan bidan, mudah-mudahan tidak ada kegiatan mogok kerja di tanggal 17-19 Mei sebab profesi kita ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat," katanya.

Dia melanjutkan dengan tetap beroperasinya layanan kesehatan terutama untuk keadaan gawat darurat, masyarakat dapat terus dibantu memperoleh pengobatan dengan cepat.

"Harapannya tidak ada kegiatan cuti secara serentak, supaya semua layanan kesehatan terutama gawat darurat tetap berjalan dan tidak ada yang dirugikan atas adanya hal ini," ucapnya.

Ia melanjutkan untuk menanggapi adanya persoalan tersebut pemerintah akan berusaha mencarikan solusi terbaik.

"Kita akan mencari solusinya agar semua terakomodir. Diharapkan akan ada jalan keluar terbaik atas peristiwa ini, salah satunya dengan menyampaikan aspirasi ini kepada gubernur yang dilanjutkan ke pemerintah pusat," tambahnya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close