Nusantaratv.com-Sebuah unggahan Facebook menampilkan foto Presiden Prabowo bersama mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di mana Prabowo terlihat menunjuk ke arah mantan menteri tersebut.
Unggahan itu turut disertai klaim bahwa Presiden meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut total kekayaan Sri Mulyani yang disebut mencapai Rp92,8 miliar.
Dalam unggahan itu tertulis narasi:
“PRABOWO MINTA KEJAGUNG USUT TOTAL KEKAYAAN SRI MULYANI YANG MENCAPAI Rp 92,8 MILIAR”
Namun, apakah benar Prabowo menginstruksikan Kejagung untuk menyelidiki harta kekayaan Sri Mulyani?
Baca juga: Prabowo Tinjau Langsung Jembatan Putus di Aceh Tenggara, Tekankan Solidaritas Hadapi Bencana
Penjelasan:
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak ada pernyataan resmi maupun pemberitaan yang menyebut Presiden Prabowo meminta Kejagung mengusut kekayaan Sri Mulyani. Antara melaporkan bahwa nilai harta Sri Mulyani yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 15 Maret 2024 untuk periode 2023 adalah Rp79,8 miliar, bukan Rp92,8 miliar seperti diklaim dalam unggahan tersebut.
Karena tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut, informasi yang beredar dinyatakan tidak benar.
Klaim: Prabowo minta Kejagung usut kekayaan Sri Mulyani
Rating: Hoaks




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh