Gubernur inginkan Sulbar Bebas dari Kekerasan Perempuan 

Gubernur inginkan Sulbar Bebas dari Kekerasan Perempuan 

Nusantaratv.com - 27 Juni 2023

Penjabat Gubernur Provinsi Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh menerima kunjungan silaturahmi Komnas Perempuan di Mamuju, Senin (26/6/2023). ANTARA/M Faisal Hanapi
Penjabat Gubernur Provinsi Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh menerima kunjungan silaturahmi Komnas Perempuan di Mamuju, Senin (26/6/2023). ANTARA/M Faisal Hanapi

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Prof Zudan Arif Fakrulloh menginginkan Provinsi Sulbar bebas dari kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan membangun sinergi dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Pemerintah di Sulbar juga berkomitmen menekan kasus kekerasan terhadap perempuan, sehingga berbagai program akan dijalankan bersama dengan Komnas Perempuan," kata Prof Zudan saat menerima kunjungan silaturahmi Komnas Perempuan di Mamuju, Senin.

Menurut dia, pihaknya telah menerima masukan dan saran dari Komnas Perempuan untuk menekan angka kekerasan dan menghentikan kasus kekerasan terhadap sampai keakarnya.

"Masukan dari Komnas Perempuan akan ditindaklanjuti agar Sulbar dapat terbebas dari kasus kekerasan terhadap perempuan," katanya.

Sementara Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan pihaknya akan mendukung dan menjalankan program dalam rangka membebaskan Sulbar dari kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Pencegahan dan penanganan kasus perempuan akan dilakukan secara komprehensif masukan dan saran yang telah kami sampaikan diharapkan dijalankan pemerintah di Sulbar melalui kebijakan pembangunan, sehingga daerah ini dapat terbebas dari kasus kekerasan terhadap perempuan," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan menjalankan program untuk membantu mencegah terjadinya kasus kekerasan perempuan di Sulbar.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close