Fakta-fakta Restorasi Rumah PJ Gubernur DKI Senilai Rp22 M

Nusantaratv.com - 23 April 2024

Rumah Dinas Gubernur DKI. (Antara)
Rumah Dinas Gubernur DKI. (Antara)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Rencana renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dengan anggaran Rp22,2 miliar memang menuai kritik dari berbagai pihak. 

Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Heru Hermawanto memberikan penjelasan.

"Bangunan cagar budaya (rumah dinas) itu semuanya spesifik ya, butuh hal yang memang harganya pasti berbeda. Kalau dari sisi harga saja kan sebenarnya itu rumah memang rata-rata segitu," kata Heru kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Heru menjelaskan bahwa proyek tersebut masih dalam perencanaan dan bertujuan untuk mengembalikan fungsi-fungsi rumah dinas yang sesuai dengan kebutuhan jabatan Gubernur DKI Jakarta. Meliputi penyediaan fasilitas yang menunjang tugas kedinasan, representasi Pemprov DKI.

"Ini kan masih perencanaan, ini kan anggaran biayanya meliputi anggaran perencanaan dan anggaran konstruksi. Jadi ada tiga ini, perencanaan, pengawasan, sama biaya konstruksi," ujarnya.

Lebih lanjut, Heru menerangkan bahwa rumah dinas tersebut merupakan cagar budaya yang harus dilestarikan. Oleh karena itu, dalam proses renovasi, aspek estetika dan nilai sejarah bangunan tetap akan dijaga.

"Bukan (dikembalikan ke bangunan semula), tetapi juga ada penambahan. Ini juga kan rumah dinas Gubernur yang perlu ditambahi fasilitas, yang dulu kan, Nah, ini menjadi rumah jabatan yang perlu kebutuhan-kebutuhannya fasilitas penunjang Gubernur. Misal protokoler, kemudian macam-macam itu kan fasilitasnya, itulah yang kita benahi," jelasnya.

Heru berharap dengan penjelasan ini, masyarakat dapat memahami tujuan dan manfaat dari proyek renovasi rumdin Gubernur DKI Jakarta.

Berikut beberapa fakta Restorasi Rumah PJ Gubernur DKI Senilai 22 M:

Ruang Lingkup Proyek

Bukan hanya renovasi fisik, tetapi juga mengembalikan fungsi-fungsi rumah dinas.

Menyediakan fasilitas penunjang tugas kedinasan, representasi Pemprov DKI, serta aspek keamanan dan keselamatan.

Status Cagar Budaya

Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta merupakan cagar budaya yang harus dilestarikan.

Renovasi akan dilakukan dengan memperhatikan aspek estetika dan nilai sejarah bangunan.

Harapan

Masyarakat dapat memahami tujuan dan manfaat dari proyek renovasi rumdin Gubernur DKI Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close