Nusantaratv.com - Pemerintah Kota Palu di Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan bahwa kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terasa telah memberi perlindungan dan kesejahteraan terlebih bagi masyarakat yang memiliki risiko pekerjaan tinggi.
“Di tengah upaya dilakukan Pemkot Palu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat diberbagai aspek, keberadaan BPJAMSOSTEK memberi dampak besar dalam membantu mencegah bertambahnya angka kemiskinan di di daerah ini,” kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja di Palu, Senin.
Adanya perlindungan sosial ketenagakerjaan tersebut, maka kondisi perekonomian warga prasejahtera yang yang menjadi peserta dalam program ini dapat tetap baik, meski kepala keluarga mengalami musibah kecelakaan saat bekerja, mengingat besarnya manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK jika para peserta mengalami kecelakaan kerja.
Melihat dampak manfaat manfaat yang telah diperoleh warga ibu kota Sulteng terakomodasi sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pihaknya terus berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di daerah ini, baik pekerja formal maupun informal.
“Kami siap memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Kota Palu dengan mendaftarkan mereka dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK, karena iurannya juga relatif terjangkau dengan manfaat yang diperoleh peserta sangat besar," ujarnya.
Wali kota mengaku optimis keberadaan BPJAMSOSTEK ini sangat membantu Pemkot Palu dalam menjamin kesejahteraan dalam artian luas.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sulawesi Tengah, Lubis Latif mengemukakan, hingga saat ini pihaknya terus berupaya memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada semua pekerja di Sulteng, tidak terkecuali di Kota Palu guna mewujudkan slogan BPJAMSOSTEK Kerja Keras Bebas Cemas.
“Bapak Wali Kota Palu kan punya komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja informal yang dinilai rentan masuk dalam kategori masyarakat miskin bila mengalami musibah, jadi komitmen itu kami padukan dengan slogan BPJAMSOSTEK Kerja Keras Bebas Cemas,“ ucapnya.
Menurut dia, adanya perlindungan sosial ketenagakerjaan, maka masyarakat pekerja bisa semakin produktif saat bekerja, tanpa perlu cemas karena sudah terlindungi terjamin.
Di kesempatan itu, Pemkot Palu dan BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan peserta pekerja dalam program padat karya atas nama peserta Yastati yang ahli warisnya menerima dua manfaat yakni Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta dan beasiswa untuk dua anaknya senilai Rp 174 juta.
Selain itu, diserahkan juga santunan kepada sembilan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan nama peserta yang terdaftar yakni Marlince, Jazari, Ridwan Firdaus, Rosliana, Diel Yuzar, Irman T, Arbia, Moh. Fikri Haikal dan Suhaidi dimana masing-masing ahli waris peserta menerima santunan JKM Rp42 juta.(Ant)
Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh