BNPB Salurkan DSP untuk Tangani Banjir Kabupaten Kapuas

BNPB Salurkan DSP untuk Tangani Banjir Kabupaten Kapuas

Nusantaratv.com - 06 April 2023

Rapat koordinasi penanganan darurat Banjir Kapuas yang juga dipimpin oleh Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Fajar Setyawan di kantor BPBD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (4/4/2023). (ANTARA/HO-BNPB)
Rapat koordinasi penanganan darurat Banjir Kapuas yang juga dipimpin oleh Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Fajar Setyawan di kantor BPBD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (4/4/2023). (ANTARA/HO-BNPB)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mempercepat penanganan banjir di wilayah tersebut.

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Fajar Setyawan dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis, menyebut bantuan DSP yang diserahkan sebesar Rp250 juta yang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional penanganan darurat Banjir di wilayah tersebut.

Selain dana operasional siap pakai, Fajar juga menyalurkan bantuan logistik BNPB senilai Rp200 juta berupa 1.000 paket sembako, 5.000 lembar selimut, dan 5.000 lembar matras.

Penyerahan bantuan diterima langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Kapuas, Nafiah Ibnor, Selasa (4/4) di kantor BPBD Kabupaten Kapuas.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan rapat koordinasi penanganan darurat Banjir Kapuas yang juga dipimpin oleh Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB yang mewakili Kepala BNPB.

Pada rapat tersebut, Fajar meminta kepada pemerintah setempat untuk memastikan kebutuhan dasar warga selama masa tanggap darurat terpenuhi dengan baik.

"Seperti yang selalu disampaikan Kepala BNPB bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, maka kebutuhan warga yang terdampak ini harus dipastikan betul pemenuhannya," sebut Fajar.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di wilayah Kabupaten Kapuas melalui SK Bupati Kapuas Nomor 161/BPBD Tahun 2023 terhitung mulai tanggal 30 Maret hingga 12 April 2023.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close