Andi Asrun Yakini Tidak Ada Deadlock Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nusantaratv.com - 22 April 2024

Pakar Hukum Tata Negara, Andi Asrun saat menjadi narasumber di Nusantara TV, Senin (22/4/2024).
Pakar Hukum Tata Negara, Andi Asrun saat menjadi narasumber di Nusantara TV, Senin (22/4/2024).

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Pakar Hukum Tata Negara, Andi Asrun meyakini tidak akan terjadi kebuntuan atau deadlock terhadap putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena delapan hakim MK ini telah bekerja bersama-sama sejak awal, bersidang dan melakukan rapat hakim. Mereka menggali keterangan para saksi, ahli, memeriksa bukti, kemudian membuat kesimpulan. Jadi saya kira tidak akan terjadi deadlock," ujar Andi Asrun saat menjadi narasumber di Nusantara TV, Senin (22/4/2024).

Menurutnya, MK saat ini ingin membuktikan jika lembaga ini bisa dipercaya serta bisa bekerja dengan baik. "Bila tidak ada sidang untuk mendengarkan keterangan dari pemerintah, mungkin rakyat akan punya pandangan lain tentang MK. Mungkin mereka bisa saja mengatakan MK tidak adil, tidak transparan. Tetapi, semua dibuka oleh MK, dan semuanya puas," sambungnya.

"Jadi tidak ada satupun pihak di MK yang tidak puas dengan sidang perkara sengketa Pilpres ini. Semua menjunjung tinggi proses ini. Bicara hasil lain lagi," tambah Andi Asrun.

Disebutkannya, kedelapan hakim MK ini telah bekerja secara cermat, dan mereka ingin menunjukkan MK adalah lembaga yang bisa dipercaya dalam memutus perkara sengekat Pilpres 2024 ini. 

"Dari proses sidang sudah terlihat bagaimana cara bertanya 8 hakim ini, semua menjunjung tinggi proses secara tranaparan dan kredibel, jadi tidak ada saling monopoli di antara satu hakim dengan hakim yang lainnya. Menjelang putusan sengketa Pilpres 2024 ini juga suasana tenang-tenang saja, apalagi sudah ada komitemen tidak ada kebocoran dari putusan akhir dalam perkara sengketa Pilpres ini," tukas Andi Asrun.

Diketahui, MK menggelar sidang putusan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) mulai pukul 09.00 WIB. 

Lembaga negara pengawal konstitusi itu akan menggelar sidang pengucapan putusan dua perkara PHPU Pilpres sekaligus, yakni perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])