Nusantaratv.com-Sedikitnya 13 Petugas Pengawas Pemilu (Bawaslu) meninggal dunia saat bertugas mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.
Peristiwa duka itu terjadi dalam kurun waktu 14-19 Februari 2024. Di mana, rentang waktu tersebut merupakan hari H pencoblosan dan perhitungan perolehan suara.
"13 orang (meninggal) dari 14-19 Februari 2024," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Herwyn Mandola saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Senin (19/2/2024).
Sebelum itu, Bawaslu juga mencatat, terdapat panitia pengawas Pemilu yang meninggal sebanyak 14 orang lainnya, dengan rincian di 2023 tujuh orang dan tujuh orang pada rentang waktu 1-13 Februari 2024.
Baca juga: 71 Orang Penyelenggara Pemilu 2024 Meninggal, Paling Banyak Petugas PPS
Dengan demikian, dalam proses persiapan hingga perhitungan suara per 19 Februari 2024, Bawaslu mencatat ada 27 panitia pengawas Pemilu yang meninggal dunia.
Herwyn mengatakan jumlah itu masih berpotensi bertambah. Karena proses pemilu belum berakhir.
Selain yang meninggal dunia, kata Herwyn, sejak 2023 hingga hari ini, total ada 1.322 pengawas pemilu yang dalam penanganan kesehatan, 177 mendapatkan rawat jalan, 147 rawat inap, dan yang mengalami kecelakaan sebanyak 71 orang.
Bawaslu telah menyerahkan uang santunan sebesar Rp36 juta bagi yang meninggal dunia dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman. Sementara bagi pengawas pemilu yang mengalami cacat permanen diberikan Rp16.5 juta, luka berat Rp16.5 juta, dan luka sedang Rp8.250.000.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh