Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mendorong percepatan realisasi serapan anggaran dana otonomi khusus Papua (otsus) di Kabupaten Biak Numfor hingga sekarang telah mencapai 70 persen dari total keseluruhan Rp125,5 miliar.
"Kami optimis sisa satu bulan ke depan serapan dana otonomi khusus Papua di lingkungan Kabupaten Biak Numfor bisa tuntas 100 persen," ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak Gunadi di Bisk, Selasa.
Plt Kepala BPKAD Pemkab Biak Numfor terus mengenjot serapan anggaran dana Otsus Papua hingga Desember mencapai 100 persen.
Ia mengharapkan, setiap pimpinan organisasi perangkat daerah dan bendahara harus dapat meningkatkan jumlah serapan anggaran proyek bersumber dana Otsus Papua.
"Pemkab Biak Numfor berharap semua pimpinan OPD sebagai kuasa pengguna anggaran dan bendahara di setiap OPD bisa lebih meningkatkan serapan hingga penghujung akhir Desember Tahun 2022," harap Gunadi.
Ia juga mengingatkan pimpinan OPD bersama bendahara untuk menyiapkan laporan permintaan anggaran untuk bulan Desember diajukan secepatnya.
"Serapan penggunaan anggaran di lingkungan dinas/badan, kantor dan UPT harus dapat digenjot hingga 100 persen sampai akhir tahun," kata Gunadi menjawab ANTARA.
Gunadi menyebut, bupati kabupaten Biak Numfor telah mengeluarkan edaran bagi pimpinan OPD, bendahara dan kasubag keuangan untuk segera mengajukan kebutuhan anggaran bulan Desember l.
"Hal ini guna mencegah terjadinya penumpukan permintaan anggaran hingga bulan Desember, " harap Plt Kepala BPKAD Biak Gunadi.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependududukan dan Catatan Sipil Mahasunu mengatakan, serapan penggunaan dana otsus Papua Tahun 2022 di lingkup dinas kependudukan telah mencapai 100 persen hingga sekarang sebesar Rp1 miliar.
Pada APBD perubahan Tahun 2022 telah disahkan dan ditetapkan DPRD untuk pendapatan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1,5 triliun.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh