Perputaran Uang Judi Online di RI Rp327 T, Banyak Ibu-ibu dan Anak-anak yang Kecanduan

Nusantaratv.com - 24 April 2024

Ilustrasi judi online/ist
Ilustrasi judi online/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Perputaran uang judi online di Indonesia sangat fantastis mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023 lalu. 

Praktik judi online sudah menjerat 2,7 juta warga Indonesia. Mirisnya, sebagian besar dari 2,7 juta orang itu merupakan anak muda. Bahkan tak sedikit ibu-ibu dan anak-anak yang terjerat permainan ilegal tersebut.

Jumlah ini berdasarkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Fakta miris tersebut diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. 

"Dari 2,7 juta penjudi yang ada ini ternyata cukup banyak yang kaum muda, ya paling enggak (usia) 17 sampai 20-an lah," kata Budi di Ruang Rapat Lantai 7 Kementerian Kominfo, Jumat (19/4).

Budi menyatakan pemerintah menganggap mereka yang terjerat judi online selama ini sebagai korban dan terus berupaya untuk menyelamatkan mereka.

"Penjudi kita anggap sebagai korban. Korban, yang harus diselamatkan.Terutama anak- anak, ibu-ibu, kaum muda," ungkapnya, mengutip cnnindonesiacom.

Budi mengaku sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas judi online. Dikatakan, selama delapan bulan menjabat sebagai Menkominfo pihaknya sudah memblokir 1,6 juta konten judi online.

Tapi pemberantasan judi online butuh kerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pemblokiran rekening, dan pelaporan pada pihak berwenang.

Terkait masalah judi online, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])