Pasca Putusan MK, Harga Emas Antam Terjun Bebas Rp18.000 ke Rp1.325.000 per Gram

Nusantaratv.com - 23 April 2024

Emas batangan Antam/ist
Emas batangan Antam/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pasca pembacaan putusan Mahkamah konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024, harga emas batangan cetakan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam terjun bebas pada Selasa (23/4/2024).  

Dilansir dari situs Logam Mulia, harga ukuran satu gram emas Antam dibanderol Rp1.325.000 per gram.

Harga itu anjlok Rp18.000 dari harga yang dicetak pada Senin (22/4/2024) di Rp1.343.000 per gram. 

Hal yang sama juga terjadi pada harga buyback emas Antam di Rp1.223.000 per gram.

Harga tersebut turun Rp15.000 dari harga yang dicetak pada Senin di Rp1.238.000 per gram.

Perlu diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas batangan Antam mula dari ukuran terkecil hingga terbesar per Senin (22/4/2024) dan belum termasuk pajak:
-Harga emas 0,5 gram Rp712.500    
-Harga emas 1 gram Rp1.325.000
-Harga emas 2 garm Rp2.590.000
-Harga emas 3 gram Rp3.860.000
-Harga emas 5 gram Rp6.400.000
-Harga emas 10 gram Rp12.745.000
-Harga emas 25 gram Rp31.737.000
-Harga emas 50 gram Rp63.395.000
-Harga emas 100 gram Rp126.712.000    
-Harga emas 250 gram Rp316.515.000
-Harga emas 500 gram Rp632.820.000
-Harga emas 1000 gram Rp1.265.600.000    


    
    
    

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])