India akan Luncurkan Rupee Digital pada April 2022

Nusantaratv.com - 03 Februari 2022

India berencana luncurkan mata uang Rupee digital/ist
India berencana luncurkan mata uang Rupee digital/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-India akan melakukan transformasi mata uang dari mata uang konvensional ke digital. India berencana meluncurkan Rupee digital pada April 2022 mendatang.

Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman mengatakan Bank Sentral India akan memperkenalkan mata uang yang menggunakan blockchain dan teknologi lainnya. 

Menurut Sitharaman Rupee digital akan memberikan dorongan besar bagi ekonomi digital.

Namun Sitharaman belum memberikan penjelasan lengkap tentang apa yang akan terjadi pada peluncuran itu, seberapa luas Rupee digital dapat digunakan pada awalnya dan apa dampaknya.

Transaksi digital telah tumbuh pesat di India sejak akhir 2016, ketika Perdana Menteri Narendra Modi melarang penggunaan dua uang kertas Rupee terbesar di negara itu. Selain pemain lokal seperti Paytm, beberapa perusahaan teknologi terbesar dunia, termasuk Google (GOOGL) dan Facebook (FB), telah bergabung kemajuan pembayaran non-tunai di India.

Jauh sebelumnya, sejumlah negara juga telah menjajal penggunaan uang digital.

Baca juga: Raup Cuan Miliaran Rupiah dari Jual Foto Selfi, Ghozali Dicolek Ditjen Pajak  

China telah menguji coba Yuan digitalnya di kota-kota besar selama dua tahun terakhir. Bahkan Yuan digital menjadi salah satu dari tiga metode pembayaran yang tersedia untuk atlet, ofisial, dan jurnalis yang menghadiri Olimpiade Musim Dingin Beijing bulan ini.

Begitu juga dengan Eropa dan Amerika Serikat yang telah menjajaki kemungkinan penggunaan Euro digital dan Dolar digital. Namun demikian, keduanya menekankan pentingnya mengurangi risiko keuangan yang ditimbulkan oleh mata uang elektronik apa pun.

Menariknya, sebelumnya selama bertahun-tahun India telah menyatakan keprihatinan tentang cryptocurrency dan cara terbaik untuk mengatur aset digital, terkadang bahkan menggoda dengan larangan crypto. Tahun lalu muncul wacana pemerintah untuk melarang semua cryptocurrency swasta di India.

Bank sentral India sering menyatakan keprihatinan bahwa cryptocurrency dapat digunakan untuk pencucian uang dan untuk membiayai terorisme, mengutip okezonecom.

Sitharaman dalam pidatonya Selasa (1/2/2022) menyatakan pihak berwenang bersedia untuk terus mengizinkan perdagangan crypto di India, meskipun dengan beberapa peraturan. Pemerintah India akan mengenakan pajak 30% atas pendapatan dari aset digital virtual.

Pidato Sitharaman disambut baik oleh para investor crypto India, dan pakar industri. Pernyataan Sitharaman itu dinilai sebagai tanda bahwa ekonomi terbesar ketiga di Asia itu tidak akan melarang mata uang virtual.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])