Nusantaratv.com - Tampilan situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) berubah. Grafik perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 dalam real count atau hitungan nyata Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) menghilang.
Sebelumnya, halaman situs tersebut menampilkan diagram hasil sementara perolehan suara, baik pilpres maupun pileg. Namun, kini hanya bisa diakses untuk menu wilayah saja.
Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, saat ini pihaknya hanya menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, dalam hal ini foto formulir Model C.Hasil.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham, Selasa (5/3/2024).
Idham mengatakan, fungsi utama Sirekap ialah menampilkan publikasi foto formulir Model C.Hasil Plano guna memberikan informasi akurat.
Formulir Model C.Hasil plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu, lalu dituliskan dalam Lampiran Formulir Model C.Hasil.
Namun, tak satu-dua kali Sirekap seperti mengalami eror sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C.Hasil jadi berbeda.
KPU menilai data yang kurang akurat itulah yang memunculkan prasangka publik. Hal ini yang mendasari KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh