Nusantaratv.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga langkah untuk memperkuat pasar modal Indonesia di tengah potensi penurunan status Bursa Indonesia dari emerging market menjadi stand laone market dalam klasifikasi MSCI.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi sebagaimana ditayangkan Nusantara Business Hour, Senin (26/10/2026).
“Komitmen ini tentu bukan sekedar wacana dan pernyataan. Hal ini sudah kami lakukan bahkan sejak bergulirnya reformasi integritas pasar modal kita,” kata Hasan Fawzi.
Langkah pertama, OJK memperpanjang fasilitas buyback saham tanpa persetujuan RUPS hingga Juni 2027 dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan emiten, keterbukaan informasi, dan ketentuan free float.
Kedua, OJK mendorong BI menyempurnakan metodologi high shareholding concentration (HIS) melalui penguatan transparansi dan keterlibatan pihak independen. Ketiga, OJK mendorong penguatan pengawasan perdagangan termasuk identifikasi transaksi tidak wajar dan perdagangan terkoordinasi.
“Sekali lagi kami sampaikan sebagai informasi untuk mengingatkan bahwa sepanjang 2026 saja OJK telah mengenakan sanksi administratif berdasarkan hasil pemeriksaan kasus berupa denda sebesar total Rp2,23 triliun kepada 166 pihak,” kata Hasan.
Selain informasi OJK menyiapkan tiga langkah untuk memperkuat pasar modal Indonesia, redaksi Nusantara TV juga menghadirkan beragam berita menarik lainnya, antara lain:
1. Zona Merah Menyelimuti Bursa di Sesi I, IHSG Turun 1% ke Level 5.384
2. KBRI Riyadh Imbau WNI Cek Penerbangan
3. Menkeu Suahasil: Gaji ASN Tetap ke Rekening, Bukan KDMP
4. Konsumsi Pertalite Naik, Bahlil Tambah Kuota
5. Airlangga sebut Indonesia Masuk 7 Besar Ekonomi Dunia
6. Harga Perak Bangkit Usai Ambruk Pekan Lalu
Berita-berita menarik di atas dapat Anda saksikan selengkapnya dengan mengakses YouTube Nusantara TV.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh