Indonesia Halal Watch Dukung Usul Kapolri Agar MUI Keluarkan Fatwa Haram Vape

Indonesia Halal Watch Dukung Usul Kapolri Agar MUI Keluarkan Fatwa Haram Vape

Nusantaratv.com - 02 November 2026

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah
Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah

Penulis: Ninuk Cucu Suwanti

 

Nusantaratv.com- Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengkaji fatwa haram penggunaan vape. Usulan tersebut disampaikan menyusul maraknya penyalahgunaan Vape sebagai media peredaran narkotika cair.

Menanggapi permintaan Kapolri, Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah menyampaikan hingga saat ini MUI masih mengkaji fatwa haram terhadap penggunaan Vape.

“Indonesia Halal Watch tentu memiliki konsern, mendorong, mendukung, sekaligus agar Majelis Ulama Indonesia mempercepat proses sidang fatwanya dan menghukumi produk Vape ini sebagai produk yang haram atau tidak halal,” ucap Ikhsan.

“Dari sisi hizbunnas, yaitu menjaga kehidupan manusia dari sisi kesehatan. Dan yang kedua tadi jangan sampai vape ini menjadi instrument mengalirnya produk narkoba dalam bentuk cair melalui vape, itu membahayakan bagi generasi muda yang akan datang.”

Ikhsan menuturkan hingga saat ini MUI masih mengkaji usulan fatwa haram Vape dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan potensi penyalahgunaannya.

Simak berita selengkapnya soal MUI yang diminta segera mengkaji fatwa haram penggunaan vape dengan mengakses Youtube Nusantara TV.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close