BGN Tegaskan Anggaran MBG Tidak Kurangi Pagu Kementerian

BGN Tegaskan Anggaran MBG Tidak Kurangi Pagu Kementerian

Nusantaratv.com - 02 Maret 2026

Kepala BGN Dadan Hindayana dalam konferensi pers tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 28 Februari 2026. ANTARA/HO-BGN. (Antara)
Kepala BGN Dadan Hindayana dalam konferensi pers tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 28 Februari 2026. ANTARA/HO-BGN. (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengganggu pagu kementerian lain sebagaimana yang sempat dikhawatirkan sebagian masyarakat.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, anggaran program tersebut tercatat dalam rincian output fungsi kesehatan.

"Ada anggaran BGN sebesar Rp24 triliun masuk dalam fungsi kesehatan, tetapi tidak mengganggu anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terbukti dari anggaran Kemenkes dari tahun ke tahun naik, meskipun ada Rp24 triliun untuk tahun 2026 ini fungsi kesehatan yang dilakukan oleh BGN," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 1 Maret 2026.

Ia menambahkan, skema serupa juga berlaku pada sektor pendidikan. BGN memastikan alokasi untuk anak sekolah, termasuk santri dan peserta didik di sekolah keagamaan, tidak mengurangi anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi.

"Kemudian pada kelompok anak sekolah termasuk santri dan sekolah keagamaan lainnya masuk rincian output fungsi pendidikan. Maka, ada anggaran Rp223 triliun di pendidikan tapi tidak mengganggu anggaran dari Kemendikdasmen karena dari tahun ke tahun terus naik, tidak mengganggu Kemendiktisaintek juga karena dari tahun kemarin ke tahun ini juga naik," ucap Dadan, dikutip dari Antara.

Selain itu, BGN juga memastikan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah untuk tunjangan guru tetap meningkat. Bahkan, kenaikannya disebut hampir mencapai 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kemudian juga, tidak mengganggu transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru karena dari tahun kemarin ke tahun ini naik 10 persen," ujar Dadan Hindayana.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close