BGN Pecat Kepala SPPG di Lampung Timur Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak

BGN Pecat Kepala SPPG di Lampung Timur Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak

Nusantaratv.com - 06 Maret 2026

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang. ANTARA/HO-BGN. (Antara)
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang. ANTARA/HO-BGN. (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Badan Gizi Nasional (BGN) memecat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur, yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menerima laporan resmi mengenai dugaan tindak pidana tersebut.

Menurut Nanik, pihak BGN segera mengambil langkah tegas begitu mendapat informasi bahwa pelaku telah diamankan aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum.

“Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai kepala SPPG. Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan,” ujar Nanik di Jakarta, Jumat.

BGN menegaskan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan maupun kejahatan terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh individu yang terlibat dalam pelaksanaan program pelayanan publik pemerintah.

Kasus ini dinilai menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan nilai integritas serta tanggung jawab moral yang seharusnya dimiliki oleh setiap pelaksana program pemerintah.

Para petugas SPPG Cipanas Sindangjaya 5, Cianjur, Jawa Barat, mengolah menu ayam menjadi makanan siap masak atau ready to cook untuk disalurkan kepada penerima manfaat selama bulan Ramadhan pada Rabu, 4 Maret 2026. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari (Antara)

BGN juga menyatakan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar diproses secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

“BGN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pihak,” kata Nanik.

Selain itu, BGN menyatakan akan melakukan evaluasi internal terkait mekanisme seleksi serta pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional SPPG di berbagai daerah.

“Kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk memperkuat proses seleksi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh pelaksana program di lapangan agar standar integritas, moralitas, dan profesionalisme tetap terjaga,” ujarnya.

BGN memastikan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung Timur tetap berjalan normal setelah penunjukan pejabat pengganti untuk mengisi posisi kepala SPPG.

Sebelumnya, kepala SPPG Tanjung Kesuma berinisial DD ditangkap oleh kepolisian atas dugaan mencabuli seorang siswa sekolah dasar berusia sembilan tahun. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 30 Januari 2026.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close