Bakti Komdigi Tekankan Pentingnya Pantau Ruang Digital Anak di Era Digitalisasi

Bakti Komdigi Tekankan Pentingnya Pantau Ruang Digital Anak di Era Digitalisasi

Nusantaratv.com - 29 Oktober 2026

Anggota Dewan Pengawas Bakti Komdigi, Virgie Baker dalam program Suara Nusantara di Nusantara TV
Anggota Dewan Pengawas Bakti Komdigi, Virgie Baker dalam program Suara Nusantara di Nusantara TV

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Anggota Dewan Pengawas Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Virgie Baker, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas anak-anak di ruang digital pada era digitalisasi saat ini.

Langkah ini dinilai mendesak guna melindungi sekitar 70 juta anak Indonesia yang berusia di bawah 16 tahun dari berbagai ancaman kejahatan siber, termasuk perundungan siber (cyberbullying) dan stimulasi negatif media sosial.

Virgie Baker mengungkapkan bahwa perundungan siber memiliki dampak destruktif yang kerap kali tersembunyi.

Berbeda dengan perkelahian fisik di sekolah yang dapat langsung diketahui dan ditindak oleh guru, korban cyberbullying justru cenderung memilih diam karena merasa malu.

Trauma yang disimpan selama bertahun-tahun tersebut berpotensi memicu depresi, ketakutan untuk pergi ke sekolah, hingga gangguan kecemasan berat saat beranjak dewasa.

"Ketika anak terkena cyberbullying itu mereka diam, banyak yang menyimpan karena mereka malu. Mereka menyimpan bertahun-tahun. Ketika mereka lulus sekolah dan berada di ruang terbuka bersama banyak orang, mereka ketakutan, mereka gemetaran, mereka tidak siap karena ternyata pernah mengalami cyberbullying," kata Virgie Baker.

Guna merespons ancaman tersebut, Kementerian Komdigi merancang kebijakan dan program pendampingan bertajuk PP Tunas (Tunggu Anak Siap).

Program ini mengatur panduan penggunaan ruang digital yang aman dan sehat berdasarkan tahapan usia anak, mulai dari kelompok usia 1–3 tahun, 4–6 tahun, hingga 16 tahun.

Virgie juga menyoroti kebiasaan orang tua yang kerap memberikan gawai (gadget) kepada anak usia 1–3 tahun saat susah makan.

Banyak orang tua menganggap anak seusia itu belum memahami apa-apa, padahal secara medis otak anak usia dini sudah dapat merespon stimulasi visual dari layar.

"Indonesia itu punya 70 juta anak yang di bawah usia 16 tahun. Sangat dibutuhkan bahwa kita itu benar-benar mempersiapkan ruang digital yang sehat dan aman untuk anak-anak kita. Setiap masa usia anak, 1 sampai 3 tahun, 4 sampai 6 tahun, sampai 16 tahun itu punya masa-masa tersendiri, mereka siapnya di mana," jelas Virgie.

Ia menegaskan bahwa inisiatif PP Tunas tidak bermaksud menjauhkan anak-anak dari kemajuan teknologi digital, melainkan memastikan mereka berada dalam kondisi matang dan terlindungi sebelum berselancar di dunia maya.

"Bukan berarti menjauhkan anak-anak dari dunia digital, ini tidak. Tapi justru mempersiapkannya ketika mereka memang betul-betul sudah mantap untuk belajar, sudah sehat, sudah aman, terhindar dari kejahatan-kejahatan digital," terangnya.

Dalam pelaksanaannya, Komdigi bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk mengawal serta melindungi anak-anak Indonesia.

"Di situlah pemerintah hadir. Komdigi membuat PP Tunas bekerja sama tentunya dengan kementerian-kementerian dan lembaga lain untuk kita sama-sama mengawal dan melindungi anak-anak kita sehingga siap masuk dalam ruang digital yang sehat dan aman," pungkas Virgie.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close