Nusantaratv.com-Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengenang kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat menangani berbagai kasus mafia tanah.
Menurutnya, pemberantasan mafia tanah bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya mengembalikan hak masyarakat agar dapat hidup dengan aman dan tenang.
Hal tersebut disampaikan AHY dalam Dialog Kebangsaan di Sespim Lemdiklat Polri, Lembang, Jawa Barat, Selasa, 27 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, ia berbagi pengalaman ketika menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
AHY menyoroti persoalan masyarakat yang menjadi korban praktik mafia tanah. Hak atas tanah yang dipermainkan, dikuasai secara tidak sah, atau dirampas dapat menimbulkan ketidakadilan sekaligus menghilangkan rasa aman warga.
"Kita juga sering mendengarkan keluhan warga yang mengalami ketidakadilan akibat dipermainkan oleh mafia tanah atau diganggu oleh siapa pun yang ingin mengambil hak mereka," ujarnya.
AHY mengungkapkan, kolaborasi dengan jajaran Polri menjadi bagian penting dalam mengungkap kasus mafia tanah di sejumlah daerah. Sinergi antarlembaga diperlukan agar dugaan pelanggaran hukum dapat ditangani dan hak masyarakat yang dirugikan memperoleh perlindungan.
Ia menegaskan, keberhasilan pemberantasan mafia tanah tidak semata-mata diukur dari proses hukum terhadap para pelaku. Dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama ketika hak mereka berhasil dipulihkan, juga menjadi hal penting.
"Paling tidak ada masyarakat yang lebih lega hidupnya, bisa lebih tenang karena haknya sudah dipulihkan," ungkapnya.
Menurut AHY, pemulihan hak atas tanah dapat memberikan ketenangan bagi warga yang sebelumnya menghadapi persoalan hukum atau sengketa kepemilikan. Karena itu, penanganan mafia tanah harus berorientasi pada perlindungan masyarakat dan pemulihan keadilan.
AHY menekankan bahwa pemberantasan mafia tanah membutuhkan keseriusan dan penanganan menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga penindakan.
Kepastian hukum atas kepemilikan tanah juga menjadi aspek penting untuk menciptakan rasa aman sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan kepastian hukum, masyarakat memiliki ruang yang lebih baik untuk memanfaatkan tanah secara produktif tanpa dibayangi ancaman penguasaan secara melawan hukum.
AHY berharap upaya pemberantasan mafia tanah dapat terus diperkuat melalui koordinasi antarlembaga penegak hukum dan instansi terkait. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya korban baru sekaligus memastikan hak masyarakat terlindungi.
Dalam dialog bersama peserta didik Sespim Polri, AHY juga berpesan agar semangat perlindungan dan pelayanan masyarakat menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian.
Menurutnya, kedekatan dengan masyarakat membantu aparat memahami persoalan yang dihadapi warga sehingga penanganannya dapat dilakukan secara tepat. Kehadiran Polri harus dirasakan melalui perlindungan, pelayanan, serta upaya menjaga hak-hak masyarakat.
"Polri bersama masyarakat, saya rasa ini bukan hanya sekadar jargon, melainkan harus menjadi spirit," tegasnya.
Dialog tersebut dihadiri 445 peserta didik dan dihadiri jajaran Pimpinan dan Koordinator Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri, antara lain Koordinator Widyaiswara Sespim, Irjen Pol, Tony Ariadi Effendi, Koordinator Widyaiswara Sespimti, Irjen Pol, Joko Setiono, serta Kepala Sespimti, Brigjen Pol, Eko Suprihanto.
AHY turut didampingi Staf Khusus Menko Agust Jovan Latuconsina, Sigit Raditya, dan Irjen Pol Arief Rahman, serta Tenaga Ahli Menko, Brigjen TNI Rio Neswan dan Yudhi Prasetyo Purnomo.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh