Nusantaratv.com- Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir menegaskan tidak ada perlindungan bagi para pelaku maupun korporasi yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pernyataan itu disampaikan Arrmanatha dalam pertemuan dengan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Gedung Kementerian Luar Negeri, Selasa (28/10/2026).
“Singapura baru-baru ini mengumumkan tindakan pencegahan terkait pemberitahuan, pencegahan tentang sepuluh perusahaan yang mungkin terkait dengan kebakaran hutan. Indonesia juga sedang melakukan penyelidikan sendiri, investigasi nasional yang dikoodinasikan secara ketat,” ujar Arrmanatha.
Sejauh ini, sambung Arrmanatha, ratusan individu dan lebih dari 50 perusahaan telah diselidiki dan diproses hukum. Beberapa di antaranya telah dinyatakan bersalah berdasarkan hukum Indonesia.
“Instruksi Presiden Prabowo jelas. Kami akan menggunakan seluruh kekuatan hukum,” kata Arrmanatha.
Arrmanatha menegaskan bahwa pihak yang paling dirugikan akibat kebakaran hutan dan lahan adalah rakyat Indonesia.
“Soal kebakaran hutan dan lahan, perlu saya tegaskan bahwa korban pertama dari kebakaran ini adalah rakyat Indonesia. Para petani, anak-anak, dan keluarga kita di Sumatra dan Kalimantan-lah yang pertama,” kata Arrmanatha.
“Itulah sebabnya Presiden Prabowo telah menjadikan penanggulangan kebakaran sebagai prioritas nasional utama.”
Karena itu, kata Arrmanatha, Presiden Prabowo menginstruksikan untuk mengintensifkan, mengoordinasikan dengan lebih baik, dan mempertahankan respons nasional serta menggunakan sumber daya nasional yang ada untuk memadamkan kebakaran.
“Mulai dari water bombing, penggunaan dry ice, hingga modifikasi cuaca, kami akan terus menggunakan semua teknologi yang tersedia untuk memadamkan kebakaran.”




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh