Nusantaratv.com-Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengonfirmasi bahwa persoalan pertanahan dan agraria masih mendominasi laporan masyarakat yang diterima oleh Ombudsman RI. Tingginya angka aduan tersebut terungkap usai AHY menerima kunjungan jajaran pimpinan Ombudsman RI guna membahas pengawasan pelayanan publik di lima kementerian teknis di bawah koordinasi Kemenko IPK.
Konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026 tersebut menjadi momentum bagi AHY untuk mengurai berbagai kerumitan di sektor pelayanan agraria dan tata ruang.
“Tadi kami petakan, paling banyak (aduan) memang urusan dengan agraria, urusan pertanahan, karena memang banyak sekali pelayanan publik di sektor pertanahan atau agraria tersebut, termasuk tata ruang wilayah,” ujar AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026, dikutip dari Antara.
AHY menegaskan bahwa kerumitan isu pertanahan kerap memicu konflik berlarut-larut selama bertahun-tahun serta melibatkan banyak pemangku kepentingan. Kondisi ini menuntut langkah taktis dan respons cepat dari jajaran pemerintah, baik di tingkat provinsi melalui kantor wilayah maupun tingkat kabupaten/kota lewat kantor pertanahan.
Baca juga: AHY: Semangat Kemerdekaan Harus Kita Wujudkan Lewat Kepedulian dan Pembangunan yang Merata
Selain sektor agraria, pertemuan strategis tersebut turut membedah persoalan pelayanan publik di sektor pekerjaan umum, perumahan, serta perhubungan. Pada sektor transportasi, keselamatan di perlintasan sebidang kereta api menjadi perhatian mendesak mengingat ada sekitar 1.400 titik yang butuh peningkatan aspek keselamatan secara masif, seperti pemasangan palang pintu dan penyiapan petugas jaga.
Isu rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat juga tak luput dari pembahasan, khususnya terkait pemulihan jaringan jalan, jembatan, perumahan, hingga pasokan sumber daya air. AHY menilai masukan masif dari Ombudsman sangat krusial sebagai cermin kondisi riil di lapangan.
Seluruh masukan tersebut diproyeksikan Kemenko IPK untuk memperkuat koordinasi serta membenahi kinerja lima kementerian teknis di bawah naungannya, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Transmigrasi.
Baca juga: Ada Kebijakan WFA, Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona berharap sinergi bersama Kemenko IPK dapat diperketat guna mencegah potensi maladministrasi. Pihaknya siap mengoptimalkan jaringan 34 kantor perwakilan Ombudsman di berbagai daerah untuk menyuplai data pelayanan publik yang akurat bagi kementerian-kementerian terkait.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh