Menpora Berikan Kebebasan Suporter Rumuskan Implementasi UU Keolahragaan

Menpora Berikan Kebebasan Suporter Rumuskan Implementasi UU Keolahragaan

Nusantaratv.com - 15 Oktober 2022

Menpora Zainudin Amali / Foto: Arf18
Menpora Zainudin Amali / Foto: Arf18

Penulis: Arfa Gandhi

"Tinggal merumuskan implementasi di lapangan dan apa yang menjadi pegangan. Misalnya disitu ada perintah Undang-undang untuk mereka harus tergabung dalam satu organisasi dan harus punya AD/ART, kemudian tentang hak dan kewajiban dan lain sebagainya, serta perlindungan terhadap suporter harus termuat disitu," imbuhnya.

Itulah yang diinisiasi oleh Ketua Devisi Pembinaan Suporter PSSI dan teman-teman suporter, untuk melakukan FGD. Dalam hal ini Menpora Amali menginginkan untuk khusus suporter apa yang menjadi implementasi selanjutnya dibahas dan ditentukan oleh suporter sendiri, agar apa yang selama ini dialami dapat dituangkan dalam tata aturan.

"Nah saya sampaikan biarlah isinya implementasi lahir dari teman-teman, bukan kita yang merumuskan. Biarlah para suporter itu sendiri yang membuat kemudian mereka mensosialisasikan di internal mereka," lanjut kata Menpora Amali. 

Mengenai baru terlibat empat kelompok suporter yakni Aremania, Bobotoh, Bonek, dan The Jakmania, ini diharapkan melahirkan gagasan awal bahan-bahan bahasan untuk nanti dilanjutkan kepada yang lain.

"Ini kan baru empat nanti yang lain diajak lagi untuk mendiskusikan siapa tahu ada masukan lagi. Paling tidak sudah ada bahan dasar untuk disosialisasikan dan didiskusikan selanjutnya," katanya.

Terakhir, dukungan pemerintah selalu ada, tidak pernah berhenti, demi perbaikan-perbaikan, khususnya untuk perlindungan dan keikutsertaan suporter demi kemajuan sepak bola Indonesia.

"Nah dari kami sebagai pemerintah tentu menfasilitasi dan membantu, kita tidak akan mengatur-atur isinya seperti apa, yang penting isinya masih tetap seperti dengan panduan atau koridor UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan," tutupnya.

Halaman

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close