Yadi Sembako dan Gus Anom Akan Laporkan Balik Pihak EO

Nusantaratv.com - 09 Oktober 2023

Yadi Sembako/Instagram
Yadi Sembako/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Tak terima disebut sebagai penipu, Komedian Yadi Sembako dan Gus Anom yang dilaporkan atas dugaan penipuan, akhirnya berniat melaporkan pihak EO atas dugaan pencemaran nama baik.

"Kita bukan tidak mau membereskan, sudah ada genderang perang, sudah ada laporan polisi, berarti kami tidak bisa tinggal diam dan bisa melaporkan balik dengan pencemaran nama baik. Kenapa? Karena dinyatakan sebagai penipu," kata Dosma Roha Sijabat, kuasa hukum keduanya kepada awak media.  

Meskipun demikian, pihak Gus Anom dan Yadi Sembako masih membuka pintu maaf untuk pihak EO.

"Kalau kita mau memastikan kami mau final dulu bareng Bang Yadi, yang pasti pasal pencemaran, tapi kalau dari saat ini diekspose berita ini adanya permintaan maaf untuk duduk bersama," ujar Dosma Roha Sijabat.

Mengenai cek kosong yang dipermasalahkan pihak EO, Gus Anom meminta maaf kepada Yadi Sembako dan keluarga karena terseret masalah ini.

"Saya selaku Komisaris (PT Gudang Artis), saya minta maaf sama Yadi sama keluarga. Itikad baik saya sudah, saya sudah bantu dengan pengacara saya," kata Gus Anom.

Gus Anom meminta agar jangan mengusik Yadi Sembako lagi dan membiarkan komedian berusia 50 tahun itu untuk memulihkan kesehatannya.

"Saya minta tolong, bersihkan nama Yadi, jangan tolong anak ini sakit. Jangan sampai diganggu Yadi dia kena gula kasian," tutur Gus Anom.

Mengenai cek kosong yang diberikan kepada Muhammad Adri Permana selaku pihak EO, Gus Anom sudah mengatakan sedari awal jika cek itu belum diisi oleh pihak investor.

Meskipun begitu, Gus Anom mengaku pihaknya sudah melakukan itikad baik perihal keterlambatan pengisian cek dengan menjaminkan mobil terhadap Muhammad Adri Permana.

Yadi Sembako sebelumnya dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9/2023) setelah mengaku merugi senilai Rp 198 juta.

Selain itu, Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Ade Amelia Napitupulu pada Jumat (6/10/2023) dengan kerugian sebesar Rp 135 juta.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])