Rizky Billar Resmi Ditahan

Nusantaratv.com - 13 Oktober 2022

Rizky Billar/Instagram
Rizky Billar/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Suami Lesti Kejora, Rizky Billar resmi ditetapkan menjadi tersangka atas laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya. Billar disebut telah melakukan KDRT selama setahun lamanya dan lebih dari sekali.

Kabid Humas Polda Kombes Pol E Zulpan mengatakan ada banyak alasan Rizky Billar ditahan sejak semalam setelah dijalani pemeriksaan selama 24 jam.

"Sore hari ini juga sudah dilakukan penahanan, memiliki pertimbangan tertentu. Salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada korban (Lesti Kejora)," ungkap Kombes E Zulpan.

Mulai tadi malam, Rizky Billar bakal ditahan selama 20 hari sesuai dalam aturan KUHP. Penyidik pun, lanjut Kombes E Zulpan, punya kewenangan tersendiri.

"Kalau dianggap kurang, bisa diperpanjang," tegasnya.

"Penahanan dilakukan dengan pertimbangan penyidik dan melengkapi admininstrasi berkas untuk tahap dua dalam rangka penitipan," sambung Kombes E Zulpan.

Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT pada 12 Oktober 2022. Lesti Kejora mengaku sebagai korban KDRT suaminya sendiri. Kekerasan yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti pertama kali terjadi pada pukul 01.51 WIB.

Saat itu Lesti mengetahui suaminya yang berselingkuh. Namun, saat akan pulang ke rumah orang tuanya, Rizky Billar mulai melakukan kekerasan.

"Terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," kata Zulpan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])