Nusantaratv.com - Aktor Revaldo ditangkap lagi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Ini kali ketiga Revaldo diciduk karena narkoba.
Saat ini, polisi masih mendalami dan memburu penyuplai narkoba pada Revaldo.
"Untuk penyuplai kita masih terus dalami ya karena dalam hal ini penyidik masih DPO," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (14/1/2023).
Wisnu Andiko mengatakan, polisi belum bisa membeberkan secara detil identitas penyuplai narkoba terhadap Revaldo lantaran masih pendalaman. Namun, polisi bakal memeriksa dua orang saksi yang mungkin memberikan petunjuk tentang penyuplai barang haram tersebur.
"Ada dua orang yang mau kita dalami untuk kita mintai keterangan, namun inisial itu masih dalam proses pencarian," tuturnya, mengutip okezonecom.
Diketahui, sudah tiga kali tersandung kasus narkoba. Pertama kali Revaldo Fifaldi Surya Permana ditangkap pada tanggal 10 April 2006 silam karena berpesta narkoba jenis sabu hingga akhirnya dia divonis dua tahun penjara.
Revaldo kembali diciduk pada tanggal 21 Juli 2010 lalu karena melakukan penyalhgunaan narkoba jenis sabu hingga akhirnya dia dipenjara selama 5 tahun lamanya.
Seolah tak kapok kini Revaldo kembali diciduk polisi di apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Januari 2023 kemarin.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh