Pelaku Mafia Tanah Ibunya Cuma Dituntut 15 Tahun Penjara, Nirina Zubir Kecewa

Pelaku Mafia Tanah Ibunya Cuma Dituntut 15 Tahun Penjara, Nirina Zubir Kecewa

Nusantaratv.com - 04 Agustus 2022

Nirina Zubir/Instagram
Nirina Zubir/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Artis Nirina Zubir mengaku kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pelaku penggelapan tanah ibunya. Mereka dituntut 15 tahun penjara dan denda uang Rp 1 miliar.

"Kecewa bener-bener kecewa," kata Nirina Zubir usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melansir dari YouTube Cumicumi pada Rabu (3/8/2022).

Dia tidak menyangka JPU meringankan hukuman mereka atas dasar kemanusian. Nirina Zubir sampai tidak bisa berkata-kata.

"Katanya karena kasihan, kemanusiaan apa. Nggak ngerti deh. Aku sudah nggak bisa ngomong apa-apa. Karena bener-bener kecewa banget," tuturnya.

Pasalnya, Nirina Zubir menyebut kasus mafia tanah keluarganya sudah viral. Tapi pelaku hanya dituntut hukuman yang terbilang ringan.

"Ini kasus viral loh. Saya nggak mengatasnamakan karena saya artis atau apa, tapi kebetulan saya bisa menyuarakan. Saya berharap dengan saya menyuarakan ini, ini bisa jadi mimpi orang-orang kecil lainnya," terang Nirina Zubir.

"Tapi saya saja diginiin. Buat saya mimpi sekali yah buat berantas mafia tanah, nggak ada. Kasus seviral sayanya saya masih bisa dibikin kecewa," sambungnya.

Menurutnya, gerakan buat berantas mafia tanah yang digaungkan oleh banyak pejabat pemerintahan cuma wacana belaka.

"Di belakang saya banyak yang menghadapi masalah yang sama. Tapi mana? Katanya kita menegakkan hukum? Mana buktinya. Katanya mau berantas mafia tanah?" ucap Nirina Zubir menggebu-gebu.

Sebagai informasi, keluarga Nirina Zubir mengalami kasus mafia tanah yang dilakukan oleh mantan asisten almarhum ibunya, Riri Khasmita dan suaminya Edirianto.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close