Paman Jadi Tersangka Penyerobotan Lahan, Reaksi Wanda Hamidah Begini

Nusantaratv.com - 16 November 2022

Wanda Hamidah/Instagram
Wanda Hamidah/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Paman artis Wanda Wamidah, Hamid Husein dilaporkan terkait dugaan penyerobotan lahan oleh Japto Soerjosoemarno. Atas laporan itu, paman Wanda Hamidah ditetapkan sebagai tersangka.
Wanda Hamidah pun menyebut jika status tersebut terlalu terburu-buru.

"Gegabah," ujar Wanda Hamidah mengutip detikcom, Rabu (16/11/2022).

Wanda Hamidah menilai pihak kepolisian tidak menghormati proses perdata. Padahal, upaya perdata saat ini masih berproses.

"Objek dalam sengketa. Polda tidak menghormati upaya Perdata yang sedang berjalan," lanjutnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan bahwa paman Wanda Hamidah telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Zulpan belum memberikan penjelasan rinci terkait penetapan tersangka paman Wanda Hamidah ini.

"Benar," kata Zulpan singkat.

Sementara itu, kuasa hukum Japto Soerjosoemarno, Tohom Purba, mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) penetapan tersangka atas nama Hamid Husein. Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkan pihak Japto.

"Pada hari ini Selasa 15 November 2022, baru saja kami menerima SP2HP dari Polda Metro Jaya terkait dengan laporan kami atas tindakan pidana yang dilakukan oleh keluarganya Wanda Hamidah yaitu Saudara Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka," kata Tohom Purba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])