Olivia Nathania Sudah Bebas dari Bui, Nia Daniaty Ogah Bahas

Nusantaratv.com - 17 April 2024

Nia Daniaty/Instagram
Nia Daniaty/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Penyanyi senior Nia Daniaty enggan membahas sang putri Olivia Nathania yang sudah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman selama 3 tahun atas kasus CPNS bodong. 

"Saya lagi nggak mau jawab ya," kata Nia Daniaty kepada awak media.  

Pelantun Gelas Gelas Kaca ini berulang kali melambaikan tangan dan tak mau menanggapi apa pun soal kebebasan putrinya. Kabar bebasnya Olivia Nathania dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina.

"Betul sudah bebas," kata Susanti Agustina.

Olivia Nathania dilaporkan atas kasus penerimaan CPNS bodong pada 23 September 2021 ke Polda Metro Jaya. Perempuan yang akrab disapa Oi itu, dilaporkan atas tindak penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam laporan itu, pihak korban menyebut Olivia Nathania melakukan penipuan terhadap 225 orang dengan total kerugian Rp 9,7 miliar. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan atas kasus penipuan CPNS bodong, Oi resmi ditahan pada 11 November 2021.

Setelah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Majelis Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Olivia Nathania pada 28 Maret 2022. Oi terbukti melakukan penipuan terkait penerimaan CPNS sehingga melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.

Selama ini, korban kasus CPNS bodong merasa vonis 3 tahun terhadap Olivia Nathania tidak adil.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close