Nusantaratv.com-Penyanyi Reza Artamevia melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya terkait bisnis berlian senilai Rp150 miliar ke Bareskrim Polri.
Mertua Thariq Halilintar itu mengaku sudah membuat laporan resmi sejak 6 November lalu dan memberikan keterangan sebagai korban.
Kepada awak media, Reza mengungkapkan bahwa ia hanya menerima pembayaran sebesar Rp18,5 miliar dari terlapor jauh dari nilai yang telah disepakati yakni sebesar Rp150 miliar. Pembayaran itu pun telah disahkan melalui dokumen perjanjian jual beli di hadapan notaris.
Menurut Reza pelapor berdalih ada kendala dalam proses transaksi dengan bank. Ia dan timnya mengaku sempat menunggu solusi dari pihak yang bersangkutan hingga akhirnya muncul pemberitaan yang merugikan dirinya.
Baca juga: Reza Artamevia Tegaskan Tak Pernah Dipenjara
Reza menegaskan telah menyerahkan semua bukti kepada penyidik untuk di lebih lanjut.
"Saya punya belian senilai Rp150 miliar itu ada di pihak mereka. Kemudian sudah diserahkan. Buktinya ada," tutur Reza Artamevia seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Morning, Senin (18/11/2024).
"Intinya kita sudah serahkan dan sudah diperiksa bersama. Kemudian mereka baru menyerahkan kepada kita Rp18,5 miliar. Kita ini sudah sepakati perjanjian jual belinya di notaris. Dan ini semua adalah asli," lanjutnya.
"Saya engga mau karena kita sudah serahkan semuanya ke Reskrim. Mereka memberikan Rp18,5 miliar kepada kami kemudian sisanya itu kita tunggu kita tunggu terus dari tanggal dari bulan Agustus 22 itu sampai saat ini tidak dipenuhi," pungkasnya.