Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Pencemaran Nama Baik

Nusantaratv.com - 14 November 2022

Nikita Mirzani/Instagram
Nikita Mirzani/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022). Nikita Mirzani menjalani sidang perdana atas kasus yang menyeretnya yakni kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. 

Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnama mengatakan, bahwa sidang kali ini diadakan secara offline.

"Sehubungan dengan sidang perkara saudari NM, hari ini saya mendapatkan informasi bahwa persidangan akan digelar secara offline," kata Uli Purnama.

Dia menerangkan bahwa Nikita Mirznai akan dihadirkan di ruang sidang.

"Karena hari ini masih pemeriksaan terdakwa dan pembacaan dakwaan. Dan kalau hari ini NM dibawa ke ruang persidangan, kita sudah siapkan juga ruang tahanan, ada di bawah," ucap Uli Purnama.

"Nanti bakal jadi tempat transit, dan kalau sudah waktunya kita bawa ke ruang persidangan," sambungnya lagi.

Namun begitu, dia menerangkan Dito Mahendra selaku pelapor belum bisa dihadirkan. Dito Mahendra baru akan muncul saat akan memberikan keterangannya ke hakim nanti sebagai saksi.

"Tapi mungkin belum ada panggilan (Dito Mahendra). Kalau panggilan belum ada, saya enggak tahu (Dito Mahendra hadir atau tidak)," tuturnya.

"Tidak bisa juga dibatasi yang bersangkutan hadir atau tidak, ya. Tapi, yang pasti Jaksa Penuntut Umum belum memanggil. Karena belum ada pemeriksaan saksi hari ini," imbuhnya.

Nikita Mirzani sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close