Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang

Nusantaratv.com - 26 Oktober 2022

Nikita Mirzani/Instagram
Nikita Mirzani/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang mulai hari ini, Selasa (25/10). Penahanan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap serta dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," ungkap Kajari Serang, Freddy D Simandjuntak.

Freddy berkata pihaknya menahan Nikita dengan bermacam pertimbangan, semacam berikan dampak jera supaya tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan melenyapkan barang bukti.

"Pertimbangan di tahan karena alasan objektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya di atas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," tuturnya.

Sempat terjadi perdebatan saat penahanan Nikita di Rutan Kelas IIB Serang. Nikita juga  berteriak histeris di dalam Kejari Serang.

Pengacara, polisi, hingga pegawai kejaksaan nampam menenangkan Nikita.

"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," kata Freddy.

Menurut Freddy, jaksa akan melengkapi berkas persidangan Nikita yang rencananya akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Pihaknya akan menyelesaikan berkas perkara ini dalam waktu 20 hari.

"Selanjutnya kita persiapkan surat dakwaan dalam 20 hari, kita segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])