Nikita Mirzani Akan Jalani Sidang Perdana November 2022

Nusantaratv.com - 31 Oktober 2022

Nikita Mirzani/Instagram
Nikita Mirzani/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Artis Nikita Mirzani kemungkinan bakal menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra pada bulan November 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani.

"Mungkin November, sidang pertama November," ujar Fahmi Bachmid.

"Kita ikutin aja prosesnya, dibikin santai saja," ujarnya melanjutkan.

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid menyebut ibu tiga anak itu sudah siap menghadapi peradilan kasusnya dan akan mengungkapkan semuanya di hadapan majelis hakim.

"Yang jelas Niki sudah siap karena bagi Niki ini harus diungkap semua yang sebenarnya seperti apa," tutur Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani akan membongkar semua soal kasusnya di pengadilan.

"Kita fight dipersidangan kita akan buka-bukaan bongkar-bongkaran secara hukum ya," tegas Fahmi Bachmid.

Terakhir, Fahmi Bachmid meminta agar kasus ini tak berlarut-larut dan segera mendapatkan kepastian hukum.

"Saya minta supaya segera dilimpahkan saja nggak usah berlarut-larut karena harus ada kepastian hukum buat seseorang yang menjadi tersangka seperti itu," pungkasnya.

Nikita Mirzani telah menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2020.

Pada Selasa (25/10), Nikita Mirzani resmi jadi tahanan setelah ada penyerahan berkas tahap II penyidik kepolisian ke Kejari Serang. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan hingga ada proses persidangan

Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid datang ke Kejari Serang untuk menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan ke kejaksaan.

"Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum," kata Fahmi Bachmid.

Namun ternyata, permohonan penangguhan penahanan tersebut ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum karena khawatir akan mengganggu jalannya pemeriksaan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])