Nusantaratv.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, membebaskan artis Nikita Mirzani pada sidang lanjutan yang digelar Kamis (29/12/2022).
"Menimbang JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita MIrzani dibebaskan dari dakwaan," ujar majelis hakim.
Usai mendengar pernyataan hakim, Nikita Mirzani pun histeris dan langsung bersujud di ruang sidang.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, kemudian menghampiri Nikita Mirzani yang terus menangis. Terlihat juga dua orang polisi wanita ikut membantu Nikita Mirzani kembali duduk.
Sebelumnya, Nikita Mirzani kecewa dengan Dito Mahendra, pihak yang melaporkannya, karena tidak juga datang meski empat kali diundah oleh pengadilan.
Ia menuding jaksa penuntut umum berbohong. Lebih dari itu, Nikita Mirzani juga menuduh JPU menerima suap dari Dito Mahendra.