Lakukan Pelanggaran Hak Cipta Lagu "Lagi Syantik", Gen Halilintar Didenda Rp 300 Juta

Nusantaratv.com - 21 Mei 2022

Gen Halilintar/net
Gen Halilintar/net

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Gen Halilintar kena denda senilai Rp 300 juta Gegara diduga lakukan pelanggaran hak cipta karena meng-cover dan mengubah lirik lagu Siti Badriah, "Lagi Syantik" tanpa izin.

Denda tersebut berdasarkan gugatan yang diajukan Nagaswara selaku label. Mahkamah Agung pun memutus bersalah Gen Halilintar yang melakukan cover dan mengubah lirik lagu "Lagi Syantik".

"Putusan ini sudah final dan berkekuatan hukum tetap," kata Yosh Mulyadi, kuasa hukum Nagaswara, mengutip Suara.com  

Sayangnya, keputusan yang sudah ditetapkan pada Desember 2021 itu belum mendapat respons baik dari pihak Gen Halilintar. Terbukti dengan tidak dibayarnya uang denda hingga saat ini.

"Sampai sekarang belum ada iktikad baik untuk membayar," ujar Yosh Mulyadi.

Permasalahan ini bermula dari aksi Gen Halilintar yang menyanyikan lagu "Lagi Syantik". Keluarga Atta Halilintar ini pun mengubah beberapa lirik.

Nagaswara pun tidak terima dan menggugat Gen Halilintar pada Januari 2020. Kala itu, label yang menaungi Siti Badriah meminta ganti rugi Rp 9,5 miliar.

"Kerugian moril, itu susah diukur dengan uang. Jadinya kami susah ngomong apa segitu mewakili moril sebenarnya tidak juga," kata Yosh Mulyani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

"Tapi kita ngomong hukum terpaksa saya harus konversikan seberapa. Hanya saja itu bukan tujuan utama, tujuan utama perlindungan hak cipta itu sendiri," ucapnya menambahkan.

Pihak Gen Halilintar yang diwakili Thariq Halilintar mengatakan, diubahnya lirik tersebut menyesuaikan dengan usia adik-adiknya.

"Bukan untuk mengubah sedikit pun konten atau menegatifkan lagu itu. Malah ingin lagu itu dinyanyiin anak-anak dan orangtua," kata Thariq Halilintar usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (24/2/2020).

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])