Hah! Amber Heard Digosipin Gabung OnlyFans

Nusantaratv.com - 06 Juli 2022

Amber Heard/Instagram
Amber Heard/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Ditengah kasus perseteruannya dengan aktor Johnny Deep masih menghangat, gosip beredar bahwa Amber Heard bergabung di situs dewasa OnlyFans.

Kabar itu bermula lewat unggahan seorang netizen di TikTok pada 20 Juni 2022. Ia menyebutkan jika bintang Aquaman itu mencoba untuk bergabung pada layanan porno tersebut dan menjual foto-foto telanjangnya.

"(Amber) Heard melakukan sesuatu yang mustahil. Jadi sebelumnya Amber Heard ketahuan berbelanja di TJ Maxx... dan alasan kenapa itu mustahil adalah bagaimana mungkin ia belanja di TJ Maxx jika ia memiliki hutang 6 juta dollar."

"Dari mana uang-uang itu berasal? Jadi, sebenarnya ia sudah memulai membuat akun OF (OnlyFans) dan tebak berapa yang didapatkannya dari subscriber? 6 juta USD. Dan tebak siapakah yang membantunya? Travis Scott!!" ujar sang pemilik akun.

Pada video tersebut ia pun mencantumkan beberapa berita soal hutan Amber Heard yang mencapai 6 juta USD itu dan beberapa foto yang menggambarkan akun milik Amber Heard di situs tersebut. Hingga saat ini video TikTok itu pun sudah disaksikan sebanyak 12 juta kali.

Dilansir dari berbagai sumber disebutkan jika Amber Heard sama sekali tak pernah membuat akun di OnlyFans. Tak ada publikasi atau pun afiliasi atas namanya pada akun-akun di dalam situs tersebut. Beberapa juga menuliskan jika cuplikan akun Amber Heard yang ditampilkan oleh sang netizen adalah editan dari foto-foto lamanya yang sempat bocor.

Sementara itu belum lama ini Amber Heard dinyatakan kalah dalam sidangnya melawan Johnny Depp. Heard harus membayarkan $15 juta atau senilai Rp 218 miliar pada Johnny Depp sebagai ganti rugi karena mencemarkan nama baik dia. Juri juga memutuskan Depp untuk memberikan $ 2 juta atau senilai Rp 29 miliar untuk Amber Heard.

Namun karena diprotes, Hakim Fairfax County Penney Azcarate memotong jumlah utang Amber Heard menjadi $10,35 juta, mengutip undang-undang Virginia yang membatasi ganti rugi dalam kasus pencemaran nama baik, demikian mengutip Detik.com.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])