Dituding Ambil Untung dari Kematian Joey Jordison, Slipknot Digugat

Nusantaratv.com - 06 Januari 2024

Slipknot/Instagram
Slipknot/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Ahli waris drummer Joey Jordison, Steamroller LLC, menggugat band Slipknot atas tuduhan pelanggaran kontrak dan pengambilan keuntungan dari kematian Joey Jordison. Gugatan diajukan pada Juni 2023.

Dalam gugatan tersebut, Steamroller LLC mengklaim Slipknot menggunakan nama dan barang pribadi milik Joey Jordison tanpa izin termasuk dalam museum keliling Knotfest. Steamroller LLC juga mengklaim Slipknot tidak pernah mengembalikan barang-barang milik Joey Jordison yang dijanjikan dalam perjanjian tertulis.

Perjanjian tersebut dibuat pada 2013, setelah Joey Jordison dikeluarkan dari Slipknot secara sepihak. Dalam perjanjian tersebut, vokalis Corey Taylor dan pemain perkusi Shawn Crahan setuju untuk mengembalikan semua barang milik Joey Jordison termasuk alat musik, perlengkapan, dan lemari pakaian.

Steamroller LLC menuduh Taylor dan Crahan melanggar perjanjian tersebut dengan mengembalikan beberapa barang kepada Joey Jordison, tetapi tanpa sepengetahuan Joey Jordison. Steamroller LLC juga menuduh Taylor dan Crahan memperlakukan Joey Jordison dengan buruk selama dan setelah pemecatannya.

Joey Jordison adalah salah satu pendiri Slipknot dan menjadi drummer band selama lebih dari 15 tahun. Dia meninggal pada usia 46 tahun pada Juli 2021 karena mielitis transversa, penyakit langka pada sistem saraf.

Menanggapi gugatan tersebut, tim kuasa hukum Slipknot membantah semua tuduhan. Mereka mengatakan Taylor dan Crahan tidak pernah melakukan pelanggaran kontrak dan mereka tidak pernah mengambil keuntungan dari kematian Joey Jordison.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])