Denny Sumargo Resmi Lapor Polisi, Verny Hasan Terancam Kena Sanksi Hukum

Denny Sumargo Resmi Lapor Polisi, Verny Hasan Terancam Kena Sanksi Hukum

Nusantaratv.com - 22 Agustus 2023

Denny Sumargo/ist
Denny Sumargo/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Denny Sumargo akhirnya melaporkan Verny Hasan  ke Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023) terkait dugaan pencemaran nama baik.

Pengacara Denny Sumargo, Muhammad Anwar mengatakan, untuk melindungi kliennya. Pihaknya memutuskan membawa perkara itu kejalur hukum dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Ini berhubungan dengan peristiwa lama diangkat lagi, supaya untuk meredam agar berproses secara hukum. Dan saya juga melindungi klien atas keputusan dari Densu, untuk melaporkan terkait pencemaran nama baik," ujar Muhammad Anwar, mengutip okezonecom.

Anwar menyebut dalam laporan ke polisi, pihaknya menggunakan pasal 310 dan 311 KUHP ayat 3 UU ITE kepada Verny Hasan. 

Diketahui, Verny Hasan muncul kembali dan menantang suami Olivia Allan itu untuk melakukan tes DNA ulang. Wanita yang berprofesi sebagai DJ tersebut bahkan seolah tak percaya dengan hasil tes DNA yang dilakukan oleh Lembaga Eijkman. Padahal, sebelum melakukan tes DNA, Densu sudah sempat meminta persetujuan pada Verny dan keluarganya untuk menjalani tes di lembaga tersebut.

Laporan Denny Sumargo terkait pencemaran nama baik pun telah teregistrasi dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Bahkan dalam laporannya, Verny Hasan disangkakan Pasal 27 Ayat 3 jo, Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close