Cerita Tamara Geraldine Pernah Divonis Tak Berumur Panjang

Nusantaratv.com - 15 Desember 2022

Tamara Geraldine/Instagram
Tamara Geraldine/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Presenter Tamara Geraldine akhirnya mendapatkan hak asuh penuh atas Pham Mai Tjazkayaa, putrinya dari suami pertama. 

Sebagaimana diketahui, Tamara pernah menikah dengan pria Vietnam bernama Tien Thinh Pham pada 2000 silam.

Pernikahan Tamara Geraldine dan Tien Thinh Pham berakhir pada tahun 2011. Ternyata ada kisah yang panjang dan mengharukan di balik pernikahan mereka, seperti yang disampaikan Tamara lewat unggahannya.

"(Tahun) 2010. Setelah divonis hidup tidak lama lagi, saya meminta Thinh untuk meninggalkan saya dan membentuk keluarga baru demi memiliki keturunan. Kay ditinggal hingga 'saat' saya tiba, setelah itu diboyong ke Jerman dan diadopsi resmi oleh Panda (Thinh)," tulis Tamara dikutip dari unggahannya, Kamis (15/12/2022).

Tjazkayaa memang bukan anak kandung Tamara Geraldine. Presenter berusia 48 tahun itu mengangkat Kay menjadi anaknya saat masih menikah dengan Thinh.

Setelah divonis hidup tak lama lagi oleh dokter, Tamara Geraldine ternyata masih berumur panjang. Tamara akhirnya membuat kesepakatan dengan mantan suaminya untuk mengasuh Kay secara bergantian sampai anak tersebut dewasa dan memiliki KTP.

"Empat tahun lebih tidak bisa bertemu langsung dengan Pandanya, tanpa sepengetahuan saya, bapak dan anak ini ternyata berdiskusi tentang banyak hal penting," kata Tamara.

"Salah satunya adalah kesepakatan kami, kejelasan identitas bagi Kay setelah ia mencapai umur 17 tahun. Saya dan ayahnya membebaskan Kay untuk memilih kewarganegaraan," sambungnya.

Tamara Geraldine pun sudah mempersiapkan diri menerima kenyataan apabila Kay tidak ingin tinggal bersama. Namun yang terjadi justru sebaliknya.

"Sebelas tahun hidup sendiri, saya sudah mempersiapkan diri bahwa Kay bisa diadopsi resmi oleh ayah dan keluarga barunya yang utuh. Tanpa saya tahu, jauh sebelum mencapai umur 17, Kay tetap ingin jadi WNI," ungkap bintang film Mendarat Darurat tersebut.

"Hanya saja, ayahnya tidak ingin lebih memberatkan kesendirian saya dan itu memberatkan perasaan Kay yang terjepit karena kasihnya pada kami berdua. Semua ini terjadi tanpa pernah saya tahu," ujarnya lagi.

Tamara Geraldine berterima kasih pada Tuhan karena masih diberi umur panjang, bahkan mengirimkan pria bernama Paul Tuanakotta yang kemudian menjadikannya istri pada 2021 lalu. Hal tersebut membuat Kay mantap meminta diadopsi resmi dan tetap menjadi WNI.

Tamara harus menjalani proses persidangan hak asuh penuh atas Kay yang berlangsung satu tahun, diwarnai drama dan air mata. Kini, Kay resmi menjadi anaknya dengan nama Pham Mai Tjazkayaa Poetry Tuanakotta.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])