Buntut Bawakan 3 Lagu Tanpa Izin, Agnez Mo Digugat Rp1,5 Miliar

Nusantaratv.com - 03 Mei 2024

Agnez Mo (Instagram)
Agnez Mo (Instagram)

Penulis: April

Nusantaratv.com - Ari Bias selaku penulis lagu "Bilang Saja" memberi somasi keras untuk Agnez Mo dan Holywings Group, karena sudah membawakan 3 lagu ciptaannya tanpa izin.

Menggandeng kuasa hukum, Ari Bias yakin untuk mengirim somasi dan menggugat Agnez sebesar Rp1,5 miliar untuk 3 royalti lagu yang sering dibawakan.

"Materi somasi kami adalah, agar mereka ini mempertanggung-jawabkan atas penggunaan lagu tanpa izin yang mereka lakukan hampir satu tahun yang lalu, di Mei 2023,” kata Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias saat konferensi pers, 3 Mei 2024.

Bahkan karena tak mengantongi izin lagu saat manggung, Minola Sebayang menyebut jika Agnez Mo tidak memiliki itikad baik meski namanya sudah terkenal di internasional.

"Kalau dilihat, yang menyanyikan itu kan Agnez, bukan HW Group, bukan promotornya. Harusnya Agnez mengingatkan kepada promotornya, 'Lu bayarkan dong kewajiban atas penggunaan lagu ini". Harusnya Agnes kan ada iktikad baik seperti itu," sambungnya.

Bahkan pihak Ari Bias menyebut jika Agnez Mo sudah menggunakan hak karya cipta untuk sesuatu yang bersifat komersial.

"Maka kita di mana pun keberadaan Agnez, dia memahami ada somasi dari pencipta lagu 'Bilang Saja' atas lagunya di 3 konser dengan HW Grup. Pelanggaran yang dilakukan berkaitan pasal 9 ayat 2, ayat 3, tentang penggunaan karya cipta secara komersial harus izin," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])